Panitia A Gelar Pemeriksaan Lapang dan Sidang Pemeriksaan Tanah di Kabupaten Gianyar

Panitia A melaksanakan kegiatan Sidang Pemeriksaan Tanah dan Pemeriksaan Lapang Pendaftaran Tanah

 

Gianyar persindonesia.com , 8 Oktober 2025 โ€” Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melalui Panitia A melaksanakan kegiatan Sidang Pemeriksaan Tanah dan Pemeriksaan Lapang Pendaftaran Tanah Pertama Kali atas dasar Pengakuan/Penegasan Hak, Rabu (08/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah yang bertujuan untuk memastikan kebenaran data fisik maupun data yuridis dari bidang tanah yang diajukan masyarakat. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di lapangan, dengan melibatkan pemohon, aparat desa, dan saksi-saksi setempat untuk menjamin validitas dan transparansi data.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menyampaikan, kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. โ€œPemeriksaan lapang dan sidang pemeriksaan tanah ini bukan sekadar tahapan administratif, melainkan wujud tanggung jawab kami untuk memastikan setiap bidang tanah memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan demikian, masyarakat memperoleh kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanahnya,โ€ ujar I Gusti Putu Darma Astika.

Guati Putu Darma juga menambahkan, dengan pelaksanaan kegiatan ini secara konsisten, diharapkan proses pendaftaran tanah di Kabupaten Gianyar dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan transparan, sehingga mendorong terciptanya tertib administrasi pertanahan dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan mendapat dukungan positif dari masyarakat serta perangkat desa setempat yang turut hadir dalam proses pemeriksaan di lapangan.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *