BPN Pusat Permudah Masyarakat Cek Legalitas Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Jakarta persindonesia.comย โ€“ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek legalitas dan status bidang tanah secara digital tanpa perlu datang langsung ke kantor pertanahan.

Salah satu fitur unggulan aplikasi ini adalah โ€œCek Bidangโ€, yang memungkinkan pengguna memverifikasi apakah bidang tanah mereka telah terdaftar resmi di Kementerian ATR/BPN. Dengan fitur ini, masyarakat dapat melihat langsung lokasi bidang di peta digital sekaligus mengetahui status kepemilikan dan keabsahan data tanah.

Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral BPN Pusat, (Nama Pejabat), menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi Sentuh Tanahku merupakan bagian dari transformasi digital layanan pertanahan nasional. โ€œKami ingin layanan pertanahan bisa diakses dari mana saja. Melalui Sentuh Tanahku, masyarakat tidak hanya dapat mengecek bidang tanah, tetapi juga memastikan keaslian sertipikat mereka dengan cepat dan aman,โ€ ujarnya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Untuk melakukan pengecekan, pengguna cukup masuk ke menu โ€œLayananโ€, kemudian memilih โ€œCari Bidangโ€. Bagi pemilik sertipikat konvensional (analog), pencarian dapat dilakukan berdasarkan Jenis Hak, Kantor Pertanahan, Desa/Kelurahan, dan Nomor Sertipikat. Sementara bagi pemilik Sertipikat Elektronik (Sertipikat-El), cukup memasukkan Nomor Identifikasi Bidang Elektronik (NIBEL) untuk menampilkan data bidang pada peta digital.

Selain memudahkan pengecekan, aplikasi ini juga mendorong masyarakat untuk beralih ke Sertipikat Elektronik, yang dinilai lebih aman karena tersimpan dalam sistem digital BPN dan sulit dipalsukan. โ€œSertipikat Elektronik menjadi bentuk perlindungan hukum baru bagi masyarakat. Data tersimpan secara digital dan terintegrasi dengan sistem pertanahan nasional,โ€ tambahnya.

BPN Pusat berharap kehadiran Sentuh Tanahku dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan. Ke depan, fitur-fitur tambahan juga akan terus dikembangkan agar seluruh proses pertanahan dapat dilakukan secara digital dan terpadu.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali.

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *