PANGKALPINANG PERSINDONESIA.COM – Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka menegakkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Kota Pangkalpinang terus dilakukan oleh Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri ,Satpol PP, BPBD, dan Dinas Kesehatan.
Seperti halnya yang dilakukan Sertu Suhartono dan Serda Asep Personil Koramil 413-10/Bukit Intan,Senin 30/05/2022 berlokasi di Pasar Parit Lalang Kelurahan Parit Lalang Kecamatan Rangkui bersama Tim Terpadu melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan.
Sertu Suhartono seizin Danramil 413-10/Bukit Intan Kapten Inf. Asep Yulianto Kurniawan kepada awak media menuturkan :
“Kegiatan dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan Covid-19,”Tuturnya.
Lanjut Sertu Suhartono kepada awak media menjelaskan :
Bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan selama virus ini masih ada dan tingkat kesadaran masyarakat yang masih kurang,” Terangnya.
Perang melawan Covid-19, tidak hanya dilakukan oleh unsur TNI, Polri dan Pemerintah saja namun dituntut peran serta masyarakat agar virus ini bisa dikendalikan.
“Operasi ini tidak hanya menertibkan bagi orang yang tidak menggunakan masker saja akan tetapi juga menghimbau agar tidak berkerumun, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan mengurangi mobilitas,”Ungkap Sertu Suhartono .
Diakhir kegiatan Sertu Suhartono mengatakan :
Personil yang ikuti dalam Operasi Yustisi diantaranya Polres Pangkalpinang sebanyak 15 orang sedangkan dari TNI AD diterjukan personil Provos Kodim 0413/Bangka 1 orang,Koramil 413-10/Bukit Intan 2 orang, Koramil 413-11/Tamansari 2 orang,Satpol PP 25 orang,BPBD Kota Pangkalpinang 15 orang dan Damkar Kota Pangkalpinang 10 orang,” Tutupnya.
Laporan: Hendrys
Editor : Ale






