Blog

  • Si Jago Merah Mengamuk di SDN 2 Batuan, Kerugian Capai Ratusan Juta

    Si Jago Merah Mengamuk di SDN 2 Batuan, Kerugian Capai Ratusan Juta

    PERSINDONESIA.COM – Kebakaran melanda Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Batuan yang berlokasi di Banjar Puaya, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Rabu (29/7/2026). Kepulan asap yang membumbung dari bangunan SD Negeri 2 Batuan tersebut sontak mengundang perhatian warga dan memicu respons cepat seluruh unsur untuk melakukan upaya pemadaman amukan si jago merah tersebut.

    Berdasarkan informasi yang terhimpun sekitar pukul 16.00 Wita, saksi I Made Ngurah (34) menerima informasi bahwa bangunan sekolah mengeluarkan asap dari sejumlah anak yang melintas. Setelah memastikan adanya kepulan asap dari atap bangunan saksi segera memberi tahu saksi lain yakni Ni Nyoman Mendri (62) yang berada di warung tidak jauh dari lokasi.

    Baca Juga : Nihil Korban Jiwa, Kebakaran Hanguskan Mobil dan Genset Warga Menak Tulikup

    Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada saksi I Nyoman Darmakawit (40) selaku Kelian Dinas Banjar Puaya untuk segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Hanya berselang beberapa menit, tepatnya sekitar pukul 16.05 Wita, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.

    Berkat koordinasi yang baik antara Babinsa Desa Batuan, Sertu Suparman bersama Bhabinkamtibmas, personel Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan masyarakat setempat kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 Wita, sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitar sekolah.

    Babinsa Desa Batuan, Sertu Suparman mengatakan peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kebakaran menghanguskan bangunan berukuran sekitar 5 x 8 meter yang terdiri dari ruang kepala sekolah, dapur, ruang UKS, ruang BK, dan gudang.

    Selain itu, sejumlah aset sekolah turut terbakar, di antaranya rak arsip, printer, sofa dan meja tamu, meja serta kursi kepala sekolah, kipas angin, CCTV, perangkat TOA, papan struktur guru, perlengkapan UKS, kulkas, kompor gas, sekitar 810 buku Kurikulum 2013, dokumen akreditasi, serta berbagai papan informasi sekolah.

    “Total kerugian materiil akibat kebakaran yang terjadi diperkirakan mencapai kurang lebih mencapai Rp250 juta,” terangnya.

    Baca Juga : Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Toko Elektronik di Rembang Utara Surabaya

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik pada kulkas yang berada di dapur sisi utara bangunan. “Percikan api kemudian menyambar tabung gas sehingga api dengan cepat membesar,” terang Babinsa Desa Batuan.

    Kehadiran pihaknya di lokasi menjadi wujud nyata peran aparat kewilayahan dalam membantu penanganan bencana, mengamankan lingkungan, menenangkan masyarakat, serta memperkuat sinergi lintas sektor agar situasi tetap aman dan kondusif.(*)

  • Hadiri Pamlaspas Cihna Batur Let, Gubernur Koseter: Hentikan Komersialisasi Gunung Batur

    Hadiri Pamlaspas Cihna Batur Let, Gubernur Koseter: Hentikan Komersialisasi Gunung Batur

    PERSINDONESIA.COM – Desa Adat Batur menggelar upacara Pamlaspas Cihna di Lokasi Titik Nol Desa Adat Batur Let (Batur Kuno) tepatnya di areal Black Lava-Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Kegiatan dihadiri Ida Dalem Semara Putra, Gubernur Bali, Wayan Koster, Danrem 163 Wirasatya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli Wayan Diar, Kepala BKSDA Bali, dan instansi terkait lainnya, Rabu (29/7/2026).

    Ketua Panitia 100 Tahun Rarud Batur, (Guru) Made Santika mengatakan bahwa Upacara pamlaspas ini menjadi simbol penyucian sekaligus peneguhan kawasan Titik Nol sebagai penanda sejarah keberadaan Desa Adat Batur sebelum peristiwa Rarud yang mengakibatkan relokasi masyarakat ke lokasi saat ini dan sebagai cihna (tanda) pembangunan 100 Tahun Rarudnya Batur.

    Baca Juga : Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Momentum Sakral Jaga Harmoni Alam dan Spiritual

    Peringatan 100 Tahun Rarud Batur menjadi momentum untuk mengenang peristiwa bersejarah erupsi Gunung Batur yang menelan kawasan permukiman Desa Batur Kuno serta sejarah perpindahan masyarakat Batur akibat letusan Gunung Batur sekaligus memperkuat komitmen menjaga warisan budaya, sejarah, dan kesucian kawasan Gunung hingga Danau Batur.

    “Peringatan 100 Tahun Rarud kami laksanakan sebagai media edukasi untuk generasi muda. Peringatannya akan dilaksanakan pada tanggal 2 sampai dengan 8 Agustus 2026, yang kami kemas dalam bentuk festival,” jelasnya.

    Sementara itu, Jero Penyarikan Duuran Batur menyampaikan jika kawasan ini dinamakan sebagai Purwa Mandala Batur yang merupakan pusat permukiman masyarakat sekaligus lokasi awal Pura Ulun Danu Batur sebelum terjadinya peristiwa Rarud seratus tahun lalu. Yang mana Purwa mandala berasal dari kata Purwa berarti awal (asal), karena di lokasi tersebut dahulu berdiri pusat kehidupan masyarakat dan Parahyangan Pura Ulun Danu Batur.

    “Dan setelah peristiwa rarud, masyarakat direlokasi ke lokasi Desa Batur saat ini, sehingga keberadaan Pura Ulun Danu Batur tampak jauh dari Danau Batur,” terangnya.

    Menurutnya, penelusuran lokasi Desa Batur kuno dilakukan melalui berbagai pendekatan, mulai dari kajian dokumentasi sejarah, foto-foto peninggalan Belanda hingga pendekatan spiritual (nunas di niskala). Ditegaskan Jero Penyarikan Duuran bahwa tujuan pembangunan di lokasi tersebut bukan untuk membangun kembali pura, melainkan menghadirkan penanda sejarah bagi generasi mendatang.

    “Sekali lagi kami tegaskan tidak membangun pura di tempat ini, tetapi membangun simbol edukasi agar masyarakat dan generasi berikutnya mengetahui di mana letak Desa Batur dan Pura Ulun Danu Batur pada masa lampau. Yang dibangun hanyalah Padmasana Alayang dengan bebaturan pertiwi sebagai penanda sejarah,” ungkapnya.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk mengikuti rangkaian Batur Village Festival yang akan berlangsung pada tanggal 2–8 Agustus 2026. Festival tersebut melibatkan berbagai komunitas sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam melestarikan sejarah, budaya, dan identitas Desa Adat Batur.

    Selain itu, akan diselenggarakan kegiatan napak tilas dengan menelusuri perjalanan perpindahan masyarakat dari titik nol Desa Batur Kuno menuju Desa Bayunggede hingga Desa Batur. ” Napak tilas ini dilaksanakan sebagai penghormatan atas perjuangan para leluhur saat proses relokasi,” sebutnya.

    Pada kesempatannya, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan rasa syukur karena memperoleh kesempatan untuk hadir sekaligus mempelajari langsung sejarah 100 Tahun Rarud Batur. Menurutnya, selama ini banyak masyarakat termasuk dirinya belum memahami alasan Pura Ulun Danu Batur berada di lokasi yang sekarang.

    Kawasan Batur merupakan salah satu sumber peradaban tertua di Bali yang menyatukan unsur gunung, danau, serta spiritualitas dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan. “Batur adalah kawasan yang istimewa. Gunung, danau dan nilai spiritual menyatu sebagai warisan yang harus kita jaga bersama,” katanya.

    Gubernur juga mengingatkan bahwa pemanfaatan kawasan harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Kata Koster, mencari kehidupan tidak boleh dilakukan dengan cara merusak gunung maupun danau yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. “Gunung yang metaksu seharusnya kita hormati dan nikmati dari kejauhan, bukan dengan cara menginjak-injaknya,” tegasnya.

    Baca Juga : Jaga Kelestarian Alam, Pemkab Bangli Lakukan Restocking Benih Ikan di Danau Batur

    Sebagai bentuk komitmen menjaga kesucian kawasan Batur, Gubernur menyatakan akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menghentikan praktik komersialisasi yang berpotensi merusak kawasan Gunung Batur. “Oleh karena itu seluruh aktivitas yang menyebabkan Gunung serta Danau Batur menjadi leteh (tercemar) harus dihentikan, sehingga kelestarian alam, budaya, dan nilai spiritual kawasan Batur tetap terjaga bagi generasi mendatang,” harap Koster.

    Kegiatan dilanjutkan dengan persembahyangan bersama di Parahyangan Titik Nol Desa Adat Batur Let dan diakhiri dengan penanda tanganan prasasti pamlaspas dan penanaman pohon beringin sebagai simbol keberlanjutan dengan harapan tidak hanya menjadi pengingat atas perjalanan sejarah masyarakat Batur, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kesadaran bersama untuk menjaga warisan leluhur, kelestarian alam, dan kesucian kawasan Batur sebagai salah satu pusat peradaban penting di Bali.(*)

  • Pemkab Klungkung Muspayang Bakti Karya Aci Pengenteg Jagat di Pura Gelap Besakih

    Pemkab Klungkung Muspayang Bakti Karya Aci Pengenteg Jagat di Pura Gelap Besakih

    PERSINDONESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung Muspayang Puncak Karya Aci Pengenteg Jagat di Pura Gelap Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem. Hadir dalam kegiatan muspayang bakti tersebut Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Ny. Eva Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Rabu (29/7/2026).

    “Karya “Aci Pengenteg Jagat” merupakan upacara rutin yang dilaksanakan Pemkab Klungkung setiap Purnama Karo di Pura Gelap, Besakih. Ritual tersebut sebagai wujud bakti umat kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa sebagai penguasa alam semesta,” ujar Bupati Satria pada kesempatannya.

    Baca Juga : Genjot Promosi Pariwisata, Pemkab Klungkung Bangun Videotron Senilai Rp 2,4 Miliar di Kawasan PKB

    Menurut Bupati Satria, ritual yang dilaksanakan di Pura Gelap Besakih ini bertujuan untuk memohon anugrah, tuntunan serta kerahayuan jagat Bali pada umumnya dan Klungkung pada khususnya kepada beliau.

    “Melalui upacara ini kita memohon keselamatan dan keseimbangan alam beserta isinya serta memohon kelancaran dalam memimpin klungkung menuju klungkung yang mahottama,” ungkap Bupati Satria.

    Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Gusti Ngurah Made Suarba yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa Prosesi karya sebelumnya sudah diawali dengan upacara Nedunang Pralingga Ida Bhatara, pada rahina Kajeng Kliwon Senin (27/7) kemudian dilanjutkan upacara Mepepada Wewalungan, Anggara Umanis, Selasa (28/7).

    Baca Juga : Pemkab Klungkung Muspayang Puncak Karya Pengenteg Jagat di Pura Gelap

    “Untuk upacara Penyineban akan dilaksanakan pada Saniscara Kliwon, Sabtu (1/8) mendatang,” terangnya. (*)

  • DPRD Gianyar Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

    DPRD Gianyar Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

    PERSINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menyatakan persetujuannya terhadap nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar masa persidangan III Tahun 2026.

    Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Selasa (28/7/2026) dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana didampingi para pimpinan dan anggota DPRD. Sementara dari eksekutif hadir langsung Bupati Gianyar I Made Mahayastra beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar.

    Baca Juga : Operasi Pekat Agung 2026, Kepolisian Gianyar Obok-Obok 3 Tempat Hiburan Malam di Bitera

    Dalam rapat tersebut dibacakan hasil-hasil Rapat Paripurna yang meliputi penetapan tiga dokumen penting, yakni Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Gianyar Nomor 050/10544/BPKAD dan 170/1354/DPRD/2026 tentang Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2027.

    Nota Kesepakatan Nomor 050/10545/BPKAD dan 170/1355/DPRD/2026 tentang Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk Tahun Anggaran 2027. Keputusan DPRD Gianyar Nomor 107 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

    KUA memuat berbagai asumsi dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027, termasuk kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah yang menjadi arah pembangunan Kabupaten Gianyar pada tahun anggaran mendatang. Sementara, PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun sebagai tindak lanjut atas kesepakatan KUA.

    Dokumen PPAS memuat prioritas pembangunan daerah, rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, prioritas belanja daerah, plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintahan beserta program dan kegiatan, hingga rencana pembiayaan daerah. Keseluruhan rincian tersebut tertuang dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Nota Kesepakatan.

    “Berdasarkan hasil rapat pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran (Bangar) bersama TAPD, Senin tanggal (27/7/2026), Lembaga telah mempelajari, mencermati dan mengevaluasi bahwa Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Ketua DPRD Ketut Sudarsana.

    Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta penetapan Surat Keputusan DPRD sebagai landasan bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

    Baca Juga : Pemkab Gianyar Kembalikan Sertipikat Aset untuk Penataan Status Hukum

    Melalui nota kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gianyar menyepakati bahwa KUA Tahun Anggaran 2027 akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan PPAS.

    “Dengan disetujuinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, semoga proses penyusunan APBD Kabupaten Gianyar dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga mampu mendukung peningkatan pelayanan publik serta percepatan pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gianyar,” pungkasnya.(*)

  • Wakil Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Renungan Malam Kudatuli, Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi

    Wakil Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Renungan Malam Kudatuli, Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi

    Kader senior PDI Perjuangan, Sri Rejeki dan Yugo Saldian menceritakan peristiwa Kudatuli

    Pangkalpinang, persindonesia.com –

    Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, menghadiri Peringatan Renungan Malam Kudatuli yang digelar Dewan Pimpinan Daerah Banteng Muda Indonesia (BMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Tugu Titik Nol Kota Pangkalpinang, Selasa (28/7/2026) malam.

    Kegiatan yang mengusung hashtag #KamiTidakLupa tersebut diisi dengan doa bersama, penyalaan lilin, refleksi perjuangan demokrasi, pembacaan puisi, serta kesaksian pelaku sejarah peristiwa 27 Juli 1996.

    Dalam sambutannya, Dessy Ayutrisna menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai menjadi ruang refleksi bagi generasi muda, untuk memahami pentingnya menjaga demokrasi dan tidak melupakan sejarah bangsa.

    “Atas nama Pemerintah Kota Pangkalpinang kami mengapresiasi kegiatan seperti ini. Kudatuli mengajarkan kita agar tidak melupakan sejarah, karena dari sejarah kita tahu ke mana arah kita melangkah ke depan. Peristiwa ini juga mengajarkan kita arti demokrasi,” ujar Dessy.

    Ia menegaskan kehadirannya dalam kapasitas sebagai Wakil Wali Kota Pangkalpinang mewakili Wali Kota yang berhalangan hadir. Menurutnya, demokrasi harus diisi dengan cara-cara yang santun, damai, dan memperkuat persatuan.

    “Saya berharap kepada seluruh anak muda di Kota Pangkalpinang, jadikan demokrasi sebagai pembelajaran. Mari kita isi demokrasi dengan cara yang santun, tidak merusak, serta mampu merangkul persatuan dan kesatuan di Kota Pangkalpinang maupun Provinsi Bangka Belitung,” tegasnya.

    Dessy juga mengingatkan pesan “Jas Merah” atau jangan sekali-kali melupakan sejarah. Ia berharap semangat perjuangan yang lahir dari peristiwa Kudatuli, menjadi pengingat agar demokrasi terus dijaga dalam suasana yang aman, damai, dan kondusif.

    Sementara itu, Ketua BMI Bangka Belitung, Bayu Hardiyanto, mengatakan peringatan Renungan Malam Kudatuli bertema “Kami Tidak Lupa”, merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan demokrasi, sekaligus mengajak generasi muda memahami sejarah bangsa agar tidak terulang kembali.

    Perwakilan DPD PDI Perjuangan Kepulauan Bangka Belitung, Rizky, mengapresiasi inisiatif BMI Babel yang menggelar kegiatan refleksi tersebut. Menurutnya, Kudatuli merupakan salah satu peristiwa penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia yang harus terus dikenang.

    “Momentum ini mengingatkan kembali bahwa demokrasi kita pernah ternodai pada tahun 1996. Sejarah itu tidak boleh dilupakan, karena dari sanalah kita belajar bagaimana memperjuangkan kebebasan dan menjaga demokrasi,” ujarnya.

    Rizky menegaskan, peristiwa Kudatuli menjadi pelajaran agar praktik penindasan terhadap kebebasan berpendapat, tidak kembali terjadi di Indonesia.

    “Bangsa ini memiliki kedaulatan demokrasi dan kebebasan berbicara. Peristiwa seperti Kudatuli tidak boleh terulang kembali. Kebebasan harus tetap hidup sepanjang masa sebagaimana pesan yang selalu disampaikan Ibu Megawati Soekarnoputri,” tegasnya.

    Suasana renungan berlangsung khidmat. Puluhan anggota dan pengurus BMI Babel bersama kader PDI Perjuangan menyalakan lilin dan memanjatkan doa sebagai bentuk penghormatan kepada para korban peristiwa 27 Juli 1996.

    Kegiatan semakin menyentuh ketika kader PDI Perjuangan, Purba dan Budi Semprul, membacakan puisi bertema perjuangan demokrasi. Sementara itu,

    Sri Rejeki dan Yugo Saldian yang merupakan saksi hidup peristiwa Kudatuli, turut membagikan pengalaman mereka saat menghadapi kerusuhan 27 Juli 1996. Kesaksian tersebut menjadi pengingat bagi generasi muda bahwa demokrasi yang dinikmati saat ini lahir dari perjuangan panjang dan pengorbanan banyak pihak. (B2N) 

  • Gelorakan Semangat, DPC PDI Perjuangan Bangli Gelar Seminar Tragedi Kudatuli

    Gelorakan Semangat, DPC PDI Perjuangan Bangli Gelar Seminar Tragedi Kudatuli

    PERSINDONESIA.COM – Dalam rangka memperingati 30 tahun peristiwa kerusuhan (Tragedi) 27 Juli 1996 (Kudatuli), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Bangli menggelar seminar. Kegiatan seminar yang berlangsung di Kantor DPC PDI Perjuangan Bangli, Senin (27/7/2026) tersebut dibuka oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan dihadiri pengurus DPC hingga PAC serta anggota Fraksi yang duduk di DPRD Bangli.

    Dalam sambutanya Ketua DPC PDI Perjuangan Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan bahwa peringatan peristiwa Kudatuli ini bukan semata-mata acara seremonial belaka namun lebih dari itu merupakan pengingat bagi kita semua agar tidak lupa dengan perjalanan panjang partai ini. ”Sejarah yang ada didalamnya menjadikan PDI Perjuangan sebagai salah satu partai terbesar di Republik yang kita cintai,“ ungkap Sedana Arta.

    Lanjut disampaikan, perjalanan panjang telah dilalui PDI Perjuangan dengan cobaan di dalamnya sehingga dapat membentuk karakter dalam setiap nafas pergerakanya yang harus selalu bersama-sama dengan semangat perjuangan rakyat itu sendiri. Kata Sedana Arta peristiwa Kudatuli merupakan rentetan sejarah yang pada puncaknya di tahun 1998 yakni terjadinya reformasi

    “Jatuhnya kekuasaan otoriter yang telah berkuasa hampir 32 tahun dibarengi dengan kebebasan berpendapat (demokrasi yang mulai tumbuh dan berkembang  hingga saat ini),” jelas politisi asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini.

    Ia mengatakan terkai apakah perjalanan reformasi sudah sejalan dengan nafas perjuangan tahun 1996, tentu perlu diperdalam lagi. Menurutnya, banyak hal-hal yang belum sepenuhnya sesuai dengan tuntutan reformasi 1998. Kita di Bangli lewat pesta demokrasi dipercaya oleh masyarakat untuk menempati jabatan di struktur masing-masing seperti ditugaskan duduk sebagai Fraksi di DPRD Bangli dan juga di eksekutif sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

    ”Nah ini tentu harus tetap dijaga bersama, bagaimana kekuasaan ini tidak boleh mengoyahkan tujuan perjuangan partai. Kita berada di posisi ini adalah untuk memberikan manfaat dan kesejahteraan  sebesar- besarnya untuk masyarakat Bangli,” tegasnya.

    Sementara selaku narasumber Seminar, I Nyoman Prabu Rumiartha SH MH memaparkan terkait sejarah Kudatuli, nilai-nilai demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Kudatuli merupakan suatu peristiwa kerusuhan yang terjadi di kantor  PDI di Jakarta pada 27 Juli 1996. Kalau ditarik benang merahnya kerusuhan ini berawal dari pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya tanggal 2-4 Desember 1993. Hasil kongres 84% mendukung Megawati sebagai Ketua Umum (Ketum) dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

    Setelah itu muncul KLB tandingan yang berlangsung di Medan dengan hasil Soerjadi terpilih sebagai Ketum PDI, sehingga terjadi dualisme kepemimpinan PDI Soerjadi vs Megawati. “Puncaknya pada tanggal 27 Juli 1996 terjadi penyerbuan kantor DPP PDI  di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat oleh ratusan orang beratribut Kongres Medan. Dalam peristiwa ini beberapa orang dilaporkan meninggal dunia dan juga mengalami luka-luka  serta beberapa orang dinyatakan hilang,” bebernya.

    Kata Prabu Rumiartha berkaca peristiwa Kudatuli pelajaran yang dapat kita ambil yakni menghargai perbedaan pendapat, menyelesaikan konflik secara damai, menolak kekerasan  dan menegakan hukum secara adil serta menghormati hak asasi setiap warga Negara.

    Dalam peristiwa Kudatuli sejatinya Komnas HAM sempat turun melakukan investigasi. Lembaga ini menyimpulkan adanya  indikasi pelanggaran HAM. Namun karena kewenangan Komnas HAM sangat terbatas, maka lembaga ini  hanya sebatas melakukan penyelidikan dan mengeluarkan rekomendasi guna proses hukum lebih lanjut. “Beda Komnas HAM dengan institusi lain seperti Kejaksaan dalam fungsi penegakan hukum. Kalau Komnas HAM  hanya berwenang melakukan penyelidikan, sedangkan Kejaksaan berwenang melakukan penyelidikan hingga penuntutan,” jelasnya.

    Ketua Panitia Seminar, I Gusti Nyoman Bagus Triana Putra mengatakan kegiatan ini dilaksanakan serangkaian memperingati 30 tahun peristiwa Kudatuli 1996. Esensinya di sini adalah perjalanan sebuah demokrasi bahwan PDI Perjuangan adalah satu- satunya partai yang hadir dari tetesan keringat dan darah perjuangan dari senior- senior partai dan juga perjuangan dari seluruh komponen masyarakat Indonesia demi demokrasi.

    “Jadi esensi yang paling besar nilainya adalah sejarah panjang PDI-P berawal dari tragedi Kudatuli,” tegasnya.(*)

  • Komitmen Transparansi Anggaran, KPPN Ganjar Polres Bangli 3 Penghargaan

    Komitmen Transparansi Anggaran, KPPN Ganjar Polres Bangli 3 Penghargaan

    PERSINDONESIA.COM – Kerja keras Kepolisian Resor (Polres) Bangli dalam menjaga tata kelola keuangan negara berbuah manis. Pasalnya hanya dalam kurun waktu beberapa bulan berhasil memborong Tiga (3) penghargaan bergengsi sekaligus dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Amlapura.

    Penghargaan terbaru diterima pada Kamis, 23 Juli 2026 berdasarkan SK Kepala KPPN Amlapura No. Kep-79/KPN.2202/2026 oleh Kasi Keuangan Polres Bangli, IPTU I Wayan Darmayasa di Kantor KPPN Amlapura. Polres Bangli dinobatkan sebagai Satuan Kerja dengan Nilai Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Terbesar Periode Semester I Tahun 2026.

    Baca Juga : Perkuat Sinergi Antar Instansi, Kapolres Bangli Sambangi Kejaksaan

    Prestasi ini melengkapi 2 penghargaan lain yang sebelumnya telah diraih Polres Bangli dari Kapolri untuk Tahun Anggaran 2025 dengan nomor Skep : /585/IV/2026. Yang mana Polres Bangli dinilai sempurna dengan raihan Nilai Capaian IKPA 100, baik untuk kategori Satuan Wilayah Kerja maupun untuk kategori Bendahara Satker. Penghargaan diterima dalam Kegiatan Rakernis Keuangan Polri TA 2026 di Hotel Nirmala jalan Mahendradatta Denpasar, Kamis, 4 Juni 2026.

    Dalam keterangan persnya, Kapolres Bangli AKBP AKBP James Irianov Syaloom Rajagukguk menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, IKPA 100 bukan angka biasa. Nilai ini menjadi bukti bahwa Polres Bangli sangat tertib mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

    “Penghargaan dari KPPN dan Kapolri ini adalah energi baru bagi kami. Ini membuktikan bahwa dengan sistem yang benar, anggaran negara bisa dikelola secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

    Baca Juga : Operasi Pekat Agung 2026, Kepolisian Gianyar Obok-Obok 3 Tempat Hiburan Malam di Bitera

    Sementara itu, Iptu I Wayan Darmayasa menambahkan, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah yang optimal adalah wujud dukungan Polres Bangli terhadap digitalisasi keuangan negara. ” Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” Ujarnya.

    Dengan hattrick prestasi ini, Polres Bangli berharap dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus berinovasi dalam pengelolaan keuangan yang modern dan bersih. (*)

  • Kasus Pencurian Motor Warga Nyalian Terungkap, Pelaku Akui Untuk Biaya Hidup

    Kasus Pencurian Motor Warga Nyalian Terungkap, Pelaku Akui Untuk Biaya Hidup

    PERSINDONESIA.COM – Kasus pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik Nyoman Pasek (53) asal Dusun Gria, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Klungkung sekaligus mengamankan pelaku BG (30) asal Desa Bayu, Kecamatan Songgan, Kabupaten Banyuwangi berikut barang bukti hasil kejahatannya.

    Kronologis kejadian pencurian ini sendiri berawal pada hari Rabu (1/7/2026) sekira pukul 08.00 WITA korban I Nyoman Pasek memberikan kunci sepeda motor kepada sesorang bernama Cahyono untuk dipakai kerja. Kemudian pukul 17.00 WITA setelah datang dari kerja yang bersangkutan mengembalikan sepeda motor beserta kunci kontak yang masih nyantol terpakir digarase rumah korban.

    Baca Juga : Operasi Pekat Agung 2026, Kepolisian Gianyar Obok-Obok 3 Tempat Hiburan Malam di Bitera

    Namun saat menerima pengembalian tersebut korban lupa mengambil kunci kontak yang masih nyantol pada sepeda motornya. Selanjutnya sekira pukul 22.00 WITA korban tidak melihat lagi sepeda motor di parkiran garase rumah. Korban yang merasa mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 juta berupaya melakukan pencarian di seputaran rumah dan bertanya kepada temannya bernama Rambo namun hasilnya nihil. Hingga akhirnya korban melapor ke Polres Klungkung.

    Sementara dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Klungkung, IPTU I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa mengatakan bahwa kasus pencurian tersebut dilaporkan pada Minggu (26/7/2026). Menindaklanjuti laporan yang diterima, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Klungkung IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan serangkaian penyelidikan, meminta keterangan saksi-saksi serta memeriksa rekaman CCTV yang ada.

    Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan di seputaran TKP disimpulkan sepeda motor diambil oleh seseorang yang berinisial BG. “Setelah melakukan penyelidikan lanjutan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku BG di sebuah gudang yang beralamat di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung,” terang Kasi Humas, Selasa (28/7).

    Dari hasil Introgasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dengan telah mengambil sepeda motorYamaha Jupiter MX Hitam milik korban dan di gadai di sebuah warung yang beralamat di Jalan Baypass Ida Bagus Mantra Klungkung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    “Untuk Modus Operandi, pelaku yang pernah bekerja dengan korban ini mengambil sepeda motor yang terparkir di garase rumah dengan kunci dalam keadaan menyantol,” ungkap Kasi Humas Polres Klungkung.

    Baca Juga : Ungkap Kasus Penggelapan Motor Sewaan, Tim Resmob Polres Bangli Amankan Barang Bukti di NTB

    Kata Kasi Humas, dalam pengungkapan kasus pencurian ini, Tim Opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter MX Hitam DK 6346 MN, kunci kontak motor, BPKB dan STNK serta baju kaos merah.

    Guna proses lebih lanjut dan melengkapi administrasi kasus, saat ini pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dilakukan penahanan di Polres Klungkung. “Perbuatan pelaku melanggar Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” tegas Dewa Alit Purnawibawa. (*)

  • Tak Cukup Disubsidi, Banggar DPRD Minta Audit Menyeluruh RSU Negara

    Tak Cukup Disubsidi, Banggar DPRD Minta Audit Menyeluruh RSU Negara

    Persindonesia.com Jembrana – Kondisi keuangan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara menjadi perhatian utama dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2027. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jembrana mendesak Pemerintah Kabupaten Jembrana segera melakukan audit menyeluruh terhadap rumah sakit daerah tersebut sebagai langkah awal membenahi persoalan keuangan dan pelayanan.

    Desakan itu mengemuka setelah Banggar menerima informasi adanya perbedaan data mengenai besaran utang RSU Negara. Dalam rapat sebelumnya, pemerintah daerah menyebut beban utang rumah sakit telah turun hingga di bawah Rp30 miliar. Namun, berdasarkan hasil rapat kerja Komisi III DPRD dengan manajemen RSU Negara pada hari yang sama, utang rumah sakit masih tercatat sekitar Rp33,4 miliar dan belum mengalami penurunan yang signifikan.

    Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi pada Selasa (28/7/2026) menegaskan, penyelesaian persoalan rumah sakit tidak cukup hanya dengan memberikan tambahan anggaran atau subsidi. Menurutnya, akar permasalahan harus diketahui terlebih dahulu melalui audit sehingga kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.

    “Kalau hanya memberikan subsidi tanpa menyelesaikan akar masalahnya, persoalan rumah sakit akan terus berulang. Audit diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya sekaligus menjadi dasar penyusunan langkah penyelamatan rumah sakit,” tegasnya.

    Badung Mulai Ground Breaking Jls Dan Shortcut Berawa–umalas–kedampang–teuku Umar Barat

    Sementara Anggota Banggar, Ir. I Ketut Suastika Yasa, juga meminta pemerintah membuka secara transparan kondisi keuangan RSU Negara, mulai dari jumlah pegawai, beban belanja pegawai, hingga perbandingan antara pendapatan dan pengeluaran rumah sakit.

    Menurutnya, penambahan anggaran tanpa pembenahan tata kelola hanya akan menjadi solusi sementara. “Apabila pelayanan terus menurun, masyarakat akan semakin memilih rumah sakit swasta sehingga pendapatan RSU Negara semakin tergerus,” jelasnya.

    Sorotan serupa disampaikan Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Merta Yasa. Berdasarkan hasil rapat kerja dengan manajemen rumah sakit, pendapatan RSU Negara pada 2026 turun menjadi rata-rata sekitar Rp6,2 miliar per bulan. Angka itu lebih rendah dibandingkan pendapatan pada 2024 dan 2025 yang berkisar Rp7 miliar hingga Rp8 miliar per bulan.

    Penurunan pendapatan tersebut dipicu berkurangnya jumlah kunjungan pasien. Dampaknya, kemampuan operasional rumah sakit ikut menurun. Dalam rapat diungkapkan bahwa pembelian obat senilai sekitar Rp300 juta hanya mampu memenuhi kebutuhan pelayanan selama kurang lebih satu minggu.

    Dorong Mutu Madrasah, Kemenag Jakarta Utara Resmi Buka Gelaran nJMC 2026

    “Rumah sakit harus diselamatkan karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Kalau memang ada regulasi yang perlu diperbaiki, maka harus segera dilakukan agar pelayanan tidak semakin menurun,” ujar Merta Yasa.

    Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika, turut mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.

    Ia menilai pembangunan infrastruktur tidak akan berarti apabila masyarakat justru kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan akibat keterbatasan obat maupun kondisi keuangan rumah sakit. Ia juga mempertanyakan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di tengah kebutuhan mendesak RSU Negara.

    Menanggapi berbagai masukan tersebut, Sekda Jembrana I Made Budiasa menyatakan usulan audit internal terhadap RSU Negara akan disampaikan kepada Bupati Jembrana sebagai bahan pertimbangan. “Audit bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan mengidentifikasi akar persoalan agar solusi yang diambil tepat sasaran,” jelasnya.

    Operasi Pekat Agung 2026, Kepolisian Gianyar Obok-Obok 3 Tempat Hiburan Malam di Bitera

    Budiasa juga mengungkapkan pemerintah sebelumnya sempat mengkaji skema pinjaman sebagai alternatif membantu kondisi keuangan rumah sakit. Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena terbentur mekanisme penganggaran daerah.

    Sementara itu, Kepala BPKAD Jembrana I Gede Gusdiendi menyatakan, sektor kesehatan tetap menjadi prioritas meski ruang fiskal daerah semakin sempit akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. “Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memanfaatkan sebagian Silpa untuk memenuhi kebutuhan prioritas rumah sakit, khususnya penyediaan obat-obatan, setelah hasil audit memberikan gambaran yang jelas mengenai sumber persoalan,” ucapnya.

    Rapat Banggar akhirnya menyepakati bahwa audit menyeluruh terhadap RSU Negara menjadi langkah mendesak yang harus segera dilakukan. Hasil audit tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan penyelamatan rumah sakit, baik dalam aspek tata kelola, keuangan, maupun peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ts

     

  • Badung Mulai Ground Breaking Jls Dan Shortcut Berawa–umalas–kedampang–teuku Umar Barat

    Badung Mulai Ground Breaking Jls Dan Shortcut Berawa–umalas–kedampang–teuku Umar Barat

    Proyek Rp 2,9 Triliun Ditargetkan Urai Kemacetan Kawasan Wisata

    BADUNG Persindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai mega proyek infrastruktur jalan untuk mengurai kemacetan di kawasan wisata. Langkah ini ditandai dengan seremoni Ground Breaking Pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan Shortcut Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar Barat dengan total anggaran mencapai Rp 2,9 triliun.

    Prosesi peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan Sekda IB. Surya Suamba yang ditandai dengan menekan tombol sirine. Acara ini dipusatkan di lokasi proyek JLS Segmen 4 (Labuan Sait – Pedati) serta pembangunan trase jalan Pura Kulat – Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, pada Senin (27/07/2026).

    Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Haeruddin C. Maddi, jajaran Forkopimda Bali dan Badung, Pimpinan BUMN Wilayah Bali, Wakil Ketua dan anggota DPRD Badung, Kepala OPD di lingkup Pemkab Badung, jajaran Direksi PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), perwakilan asosiasi profesi, pelaku usaha, media, serta Camat, Lurah, Perbekel, dan Bendesa Adat se-Kabupaten Badung.

    Dalam laporannya, Bupati I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa pengembangan koridor di Kecamatan Kuta Selatan dan Kuta Utara dirancang untuk membentuk jaringan jalan yang saling terhubung. Infrastruktur ini akan menghadirkan jalur alternatif, mengurangi beban lalu lintas pada ruas utama, serta meningkatkan aksesibilitas menuju kawasan permukiman, pusat pelayanan publik, destinasi pariwisata, dan sentra pertumbuhan ekonomi. “Pembangunan infrastruktur strategis di wilayah Badung Selatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026–2027. Tahap awal meliputi pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) serta penataan Simpang Siligita dengan total panjang jalan mencapai 10,89 kilometer dan pembangunan Jalan Semer – Teuku Umar Barat untuk mengurai kemacetan di Simpang Semer dengan total panjang jalan mencapai 4,77 kilometer dengan anggaran Rp 2,9 Triliun lebih,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa memaparkan rencana jangka panjang pembangunan JLS yang dirancang sepanjang 29,95 kilometer. Sementara untuk wilayah Badung Tengah dan Utara, total target pembangunan mencapai 52,95 kilometer dalam periode 2026–2029.

    Bupati menjelaskan bahwa seluruh pembangunan jalan ini telah melalui tahapan studi kelayakan (FS) serta penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar penetapan trase dan tipikal jalan. Proses penetapan lokasi dan pengadaan tanah juga dilaksanakan melalui musyawarah mufakat, dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak masyarakat pemilik lahan serta mengedepankan prinsip keadilan. “Sehingga kalau ini sudah dibuat, berarti kondisi wilayah Bandung secara umum, sudah dilintasi oleh jalan-jalan besar. Sehingga saya yakin sekali, daya dukung pariwisata kita akan semakin meningkat,” tambah Adi Arnawa.

    Saat ditanya mengenai tantangan proyek, Adi Arnawa mengakui proses pembebasan lahan sempat menemui pro dan kontra. Namun melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat serta percepatan penyusunan studi kelayakan (FS), Detail Engineering Design (DED), penetapan lokasi hingga pembebasan lahan, seluruh proses akhirnya dapat berjalan. “Prinsipnya masyarakat gayung bersambut. Mereka sudah jenuh dengan kemacetan di Badung Selatan sehingga mendukung pembangunan ini,” ucapnya.

    Bupati Adi Arnawa optimistis kehadiran JLS akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendongkrak nilai kawasan di sekitarnya. Kondisi tersebut diyakini berdampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ke depan, pembangunan infrastruktur diharapkan dapat lebih banyak dibiayai secara mandiri melalui kemampuan fiskal daerah tanpa harus bergantung pada pinjaman.

    Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten dan DPRD Badung atas realisasi pembangunan proyek strategis ini. Menurut Koster, proyek tersebut merupakan jawaban nyata atas persoalan kemacetan kronis yang selama ini membelit kawasan pariwisata Badung Selatan. “Saya bersyukur apa yang direncanakan sejak lama hari ini bisa dimulai. Kawasan ini merupakan destinasi wisata yang sangat padat, bukan hanya aktivitas masyarakat lokal, tetapi juga wisatawan. Kemacetan yang terjadi selama ini harus diselesaikan agar pariwisata Badung dan Bali tetap berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Koster.

    Gubernur juga memuji keberanian Pemkab Badung dalam membiayai proyek senilai Rp 2,9 triliun ini, termasuk langkah taktis memanfaatkan dukungan pembiayaan dari PT. SMI. Menurutnya, percepatan pembangunan infrastruktur harus dilakukan karena penundaan hanya akan membuat biaya konstruksi terus membengkak di masa depan. “Langkah yang diambil Pak Bupati sudah berada di arah yang benar dan patut kita dukung bersama,” tegas Koster.

    (Prokompim/Badung)