Korban Bencana Banjir Bilukpoh Sepakat Tolak Relokasi di Pangkung Kwe

Persindonesia.com Jembrana – Usai melihat tanah untuk relokasi untuk para korban banjir di di Banjar Pangkung Kwa, Desa Penyaringan, warga korban terdampat banjir bandang Sungai Bilukpoh dengan kompak menolak tanah relokasi yang disediakan oleh Pemprov Bali. Warga menilai tanah tersebut tidak cocok untuk di bangun rumah lantaran lokasi lahan cukup terjal, selain itu lokasi juga cukup jauh. Selain itu juga

Penolakan tersebut disampaikan setelah warga terdampak melihat langsung lokasi tanah untuk direlokasikan. Diketahui, sebelumnya warga meminta untuk meilat lokasi lahan terlebih dahulu, sehingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan BPKAD Jembrana memfasilitasi warga untuk melihat ke lokasi lahan. Permintaan warga tersebut diungkapkan pada saat pertemuan dengan pihak pemerintah daerah.

Salah satu warga terdampak saat tatap muka dengan pemerintah mengatakan, pihaknya akan mempertimbngkan lagi lokasi lahan tersebut karena lokasi tidak memungkinkan. “Lahan cukup jauh, akses menuju lokasi relokasi tersebut cukup terjal. Kemudian lahannya juga cukup tinggi dan terjal. Meskipun nantinya ditata dengan alat berat, kami tetap tidak ingin direlokasi. Kami mohon agar bisa menerima bantuan stimulan,” terangnya.

Wow, Jadi Arsitek Di Inggris Harus belajar 10 tahun. Lalu Bagaimana di Indonesia?

Sementara itu, Kepala BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra menjelaskan, setelah melakukan sosialisasi ulang dan diajak meninjau lokasi, seluruh warga sepakat untuk tidak direlokasi karena berbagai alasan. Pertama, lokasi lahan yang terjal dan curam dirasa tidak cocok oleh warga. Kemudian jarak dan akses menuju lokasi juga cukup jauh. Terakhir, terkait penghidupan. Kamis (19/1/2023)

“Warga yang terbiasa bekerja dari Bilukpoh Kangin akan merasa kesulitan jika tinggal di sana. Karena banyak pertimbangan, semua sudah sepakat untuk dialihkan menjadi penerima bantuan stimulan. Tinggal kita proses aja selanjutnya,” ucapnya.

Setelah disepakati, lanjut Agus, warga akan melanjutkan proses pengurusan administrasi sebagai penerima bantuan stimulan. Kemudian, tim dari provinsi bakal datang untuk mengecek tingkat kerusakaan dan segala hal lainnya. Dan untuk berapa nilai yang akan diterim warga setiap KK akan dihitung berdasarkaan ketentuan. “Nanti penghitungannya dari provinsi. Mereka kan langsung cek juga kesini,” ungkapnya.

Warung Remang Remang Bak Diskotik Menjamur Di Flamboyan Tapung

Terkait zona merah bencana di pinggir Sungai Bilukpoh, dirinya menerangkan, masih belum berlaku zona merah, karena belum ada peraturan yang mengatur misalnya Perda. Selain itu, masih ada alternatif lain seperti perbaikan jembatan atau normalisasi sungai. “Zona merah kemarin itu kan diukur berdasarkan wilayah itu yang dilewati air bah. Tapi penyebab dari kejadian itu belum diukur kemarin,” ujarnya.

Terkait stimulan, sebanyak 32 KK yang awalnya mendapat relokasi dialihkan menjadi penerima stimulan, sehingga total penerima stimulan sebanyak 73 KK dimana sebelumnya sudah ada sebanyak 41 KK yang dikatagori kerusakan sedang dan berat akibat bencana “Intinya tidak penolakan. Tapi kemarin ada usulan oleh pemerintah untuk relokasi, ternyata setelah dicek lahannya, warga tidak cocok,” tutupnya. Vlo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *