Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir Resmi Melantik Ahyar Rasyid Sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Fraksi PKS

BONDOWOSO, Persindonesia.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bondowoso H. Ahmad Dhafir resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ahyar Rasyid sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Kabupaten Bondowoso dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

“Selanjutnya pak Ahyar ini akan ditempatkan di Komisi III dan juga sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bondowoso, Ahmad Dhafir, usai melantik di Kantor DPRD setempat. Kamis (05/10/2023).

H. Ahmad Dhafir juga berpesan agar anggota DPRD yang baru dilantik tersebut agar mampu memperjuangkan apa yg diharapkan oleh rakyat Bondowoso.

Menurutnya, partai hanya mengantarkan anggotanya sampai pintu gerbang DPRD saja, Ketika sudah masuk dan duduk di kantor DPRD, tidak lagi bicara kepentingan partainya, tapi bicara  kepentingan seluruh rakyat Bondowoso.

“Kedepan bagaimana sisa jabatan yang sebentar lagi finish ini, untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menyuarakan dan memperjuangkan rakyat Bondowoso pada umumnya,” tegas Dhafir.

Selain itu, ada tugas yang sedang menunggu yakni DPRD dalam waktu dekat akan membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Dan juga Insya Allah bulan depan kami sudah bahas APBD 2024,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Fathorasi anggota DPRD Bondowoso Fraksi PKS masa jabatan 2019-2024 di-PAW karena pindah ke partai lain. Sebagai gantinya sesuai aturan yang berlaku, maka ditunjuklah Ahyar Rasyid karena memiliki suara terbanyak kedua di bawah Fathorasi pada Pileg 2019 silam di Daerah Pemilihan (Dapil) III Bondowoso.

(Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *