Akhirnya! BTID Lepas Pelampung di KEK Kura Kura Bali, Prioritaskan Keselamatan dan Koordinasi

Persindonesia.com Denpasar – Melalui Head of Communication BTID Zakki Hakim PT Bali Turtle Island Development (BTID) menegaskan bahwa pihaknya tidak mengingkari janji terkait pengangkatan pelampung di laguna Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali. Proses ini membutuhkan koordinasi intensif dengan berbagai pihak guna memastikan keselamatan dan kelancaran proyek pembangunan Marina Internasional.

Pada Senin (3/3), BTID resmi melepas pelampung setelah memperoleh jaminan keamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP). Pelepasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan kerja di area proyek hingga tanda peringatan resmi dipasang pada Kamis (6/3).

Keputusan pelepasan pelampung dan pemasangan tanda peringatan ini disepakati dalam pertemuan antara BTID dengan Badan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) KKP, PSDKP-KKP, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Satpol PP, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kepala Administratur KEK Sanur dan KEK Kura Kura Bali, Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Kelurahan Serangan, serta Ketua LPM Kelurahan Serangan.

BNNP dan BNNK Surabaya Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, 15 Kg Sabu Diamankan

Meskipun pelampung telah dilepas, masyarakat tetap diminta untuk mematuhi peraturan yang berlaku. DKP, PSDKP, dan BPSPL KKP merekomendasikan agar BTID segera memasang papan pemberitahuan terkait aktivitas pembangunan Marina Internasional di area perairan tersebut. Satpol PP dan PSDKP-KKP juga berkomitmen mendampingi BTID dalam pengamanan hingga pemasangan tanda peringatan selesai.

Sejak pertemuan pada 30 Januari lalu, BTID aktif berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk PSDKP-KKP Bali, Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Bali, serta Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Selain itu, BTID juga menjalin komunikasi dengan Jro Bendesa Adat Serangan beserta prajurunya, Lurah Serangan, Ketua LPM, serta para Kepala Lingkungan dari enam Banjar dan satu Kampung Bugis.

BTID juga telah berdialog dengan 10 dari 13 kelompok nelayan yang mewakili sekitar 400 nelayan pesisir, laut lepas, terumbu karang, dan rumput laut. Hasil diskusi menunjukkan bahwa perwakilan nelayan dan tujuh Kepala Lingkungan (Kaling) memahami bahwa pemasangan pelampung bersifat sementara dan bertujuan untuk keselamatan selama konstruksi berlangsung.

Harga Beras di Jembrana Melambung, Petugas Siap Tindak Tegas Pelanggar HET

Perwakilan nelayan Serangan menyatakan bahwa mayoritas dari total 20 km garis pantai Pulau Serangan tetap dapat diakses oleh nelayan, termasuk di kawasan KEK. Hanya sekitar delapan nelayan pesisir yang diketahui beroperasi di dekat area konstruksi Marina pada musim tertentu.

BTID menegaskan komitmennya untuk terus menjaga komunikasi dan mengatur akses bagi masyarakat, khususnya saat pekerjaan konstruksi atau pemeliharaan berlangsung di area perairan sekitar KEK Kura Kura Bali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *