Bukan Isapan Jempol Belaka, Mulya Koto Turun Membela Raja Adik Almarhum Siwa Sangker

Medan, Persindonesia.com – Pasca mengirimkan surat kepada Bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas tanggal 3 Desember 2025 terkait surat Satpol-PP Kota Medan, Raja yang merupakan adik Almarhum Siwa Sangker akhirnya bisa bernapas lega, karena isu yang berkembang terkait bangunan yang dulu nya dibangun oleh Almarhum Siwa Sangker yang melanggar Perda akan di robohkan, hari ini tanggal 4 Desember 2025 tidak jadi dirobohkan.

Meskipun sempat bersitegang dan suasana sempat memanas karena keberatan keluarga Almarhum Siwa Sangker, yang tidak menerima kalau hanya bangunan yang dibangun oleh Almarhum Siwa Sangker saja yang dianggap melanggar Perda yang lain tidak, padahal sama-sama melanggar Perda dapat diatasi dengan bijaksana.

Dari pantauan awak media di dan terlihat di lokasi Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan terlihat Camat Medan Maimun , Bapak Al Muqarrom dan Mulya Koto, Ketua Lembaga MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara )

Kepada awak media Mulya Koto Sang Aktivis yang namanya tidak asing lagi di Sumatera Utara untuk membela masyarakat yang lemah dan menginginkan Tegaknya Keadilan dan tidak segan-segan mengerahkan masanya untuk menyampaikan aspirasi sesuai amanah Undang-undang apabila usulan nya tidak digubris dan Kebijakan Pemerintah yang tidak adil kepada rakyat mengatakan bahwa memang benar Raja yang merupakan Adik Almarhum Siwa Sangker mendatangi rumah nya malam-malam untuk meminta bantuan kepada Lembaga MPSU.

” Saya tidak bisa menolak permintaan atas nama rakyat yang menginginkan Tegaknya Keadilan, makanya saya tolong dan minta Raja untuk mengirimkan surat kepada Lembaga MPSU dan sudah dilakukan oleh Raja” Jelas Mulya Koto

Masih kata Mulya Koto, hari ini tepat nya tanggal 4 Desember 2025 dirinya sudah memberitahukan kepada Bapak Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen melalui pesan singkat WhatsApp milik pribadi nya terkait akan dibongkar bangunan tersebut dan memohon kepada Bapak Walikota Medan serta Ketua DPRD Kota Medan untuk memanggil pihak-pihak terkait dan tentunya Raja agar informasi nya tidak simpang siur karena dirinya sudah mengetahui ada oknum Kepling yang mempunyai kepentingan terkait bangunan tersebut.

” Saya sudah mengetahui ada oknum Kepling yang diduga mempunyai kepentingan disini, sebab dari pengakuan Raja dirinya sempat disuruh oknum Kepling untuk membongkar Doorsmeer kreta yang dibangun diatas bantaran sungai Deli tersebut yang mana menurut Raja Doorsmeer itu dibangun untuk menghidupi Istri dan Anak Almarhum Siwa Sangker, padahal jelas-jelas dirinya belum menerima Surat dari Satpol-PP Kota Medan , tapi demi Pemko Medan dan tidak mau dianggap pelanggar Perda, dengan sekuat tenaga Raja membongkar nya karena Pemko Medan juga ingin memperbaiki Bantaran sungai Deli tersebut yang hancur karena musibah banjir yang melanda Kota Medan ” Tambah Mulya Koto

Sebelum menutup konfirmasinya Mulya Koto juga sempat berbicara dengan M. Rizki Nugraha, Ketua Ampi Kota Medan terkait polemik ini dan sempat berbicara dengan Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen di lokasi dan mengucapkan ribuan terimakasih kepada Bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, Ketua Ampi Kota Medan, Rizky Nugraha .

” Saya berharap narasi yang dibangun oleh oknum-oknum untuk menyudutkan keluarga Almarhum Siwa Sangker tidak ada lagi, pandang dari sisi kemanusiaan, Istri Almarhum Siwa Sangker dan Anak nya juga butuh kehidupan yang layak dan bisa melanjutkan sekolah nya, kalau Raja yang merupakan Adik Almarhum Siwa Sangker tidak membangun usaha halal, seperti Doorsmer, ponsel untuk menghidupi Anak Almarhum Siwa Sangker , siapa lagi yang akan memberikan nya, apalagi dengan dalil bangunan tersebut melanggar Perda, kalau melanggar Perda beberapa bangunan berdiri tegak di jalan teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun tersebut melanggar Perda, jadi kalau mau meneggakkan Perda, kami atasnama Lembaga MPSU sangat mendukung Bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ” Pungkas Mulya Koto

(Nusul/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *