Wali Kota Pangkalpinang pimpin rakor evaluasi kinerja fisik dan keuangan triwulan I 2026, Rabu (15/4/2026)
Pangkalpinang, persindonesia.com —
Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi evaluasi kinerja fisik dan keuangan APBD triwulan pertama tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida), Rabu (15/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, didampingi Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, Sekretaris Daerah Mie Go, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Juhaini, serta Kepala Bapperida Yan Rizana. Turut hadir seluruh pejabat eselon II dan camat se-Kota Pangkalpinang.
Dalam arahannya, Prof. Saparudin menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini merupakan agenda rutin bulanan, untuk memantau sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Setiap bulan kita membahas tentang kinerja, baik fisik maupun keuangan. Apakah pekerjaan yang kita lakukan sudah mencapai target atau tujuan sesuai rencana,” ujar Prof Udin.
Ia menjelaskan, dalam perencanaan APBD Tahun 2026, pemerintah kota menargetkan capaian triwulan pertama berada di kisaran 20 hingga 25 persen.
“Tiga bulan pertama itu idealnya sekitar 20–25 persen. Yang paling bagus itu kalau bisa sampai 25 persen,” jelasnya.
Untuk mencapai target tersebut, ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga camat agar lebih serius dalam mengawal realisasi kegiatan, khususnya pada aspek pelaporan dan administrasi.
“Saya lihat realisasi PAD hingga 31 Maret 2026 ini belum maksimal. Mungkin dikarenakan banyak hari liburnya, seperti libur puasa dan lebaran. Namun masih bisa kita optimalkan. Beberapa retribusi dan pajak belum optimal, termasuk realisasi fisik,” kata Udin.
Selain itu, ia juga mengimbau OPD untuk melakukan perbaikan, terutama dalam hal penginputan data yang selama ini menjadi salah satu kendala dalam pelaporan.
Di kesempatan yang sama, Sekda Mie Go menjelaskan terkait perbedaan antara realisasi keuangan dan fisik.
“Umumnya realisasi keuangan sama dengan fisik, atau fisik lebih besar dari keuangan. Hal ini wajar, karena biasanya pelaporan belum masuk atau pencairan belum diajukan. Namun jika keuangan lebih besar dari fisik, hal ini yang sering menjadi pertanyaan,” jelas Mie Go.
Ia juga mengingatkan OPD untuk melakukan batas akhir pelaporan setiap tanggal 5 ke Bapperida.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap dapat menjadikannya sebagai tolok ukur kinerja OPD sekaligus memperoleh gambaran capaian, kendala, serta langkah strategis yang akan diambil ke depan. (B2N)






