Bersama Kejari Belitung, PT TIMAH Wujudkan Rumah Layak Huni Bagi 20 Warga Kabupaten Belitung

PT TIMAH dan Kejari Belitung serahkan bantuan pembangunan rumah layak huni di Kabupaten Belitung

Belitung, persindonesia.com–

PT TIMAH (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Belitung terus bersinergi untuk mendukung pengentasan kemiskinan, melalui program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Belitung.

Kolaborasi ini diwujudkan melalui dukungan terhadap Program Bahari (Bantuan Hunian Adhyaksa untuk Negeri), dengan menyalurkan bantuan renovasi rumah kepada 20 warga di Kabupaten Belitung, yang juga melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT TIMAH.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung pencegahan stunting melalui penyediaan hunian yang lebih sehat, aman, dan layak.

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Dr. Teuku Panca Adhyaputra, mengatakan pihaknya hadir untuk memfasilitasi penyaluran bantuan, agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pada hari ini kami menyerahkan bantuan kepada 20 penerima manfaat dari program CSR PT TIMAH untuk rehabilitasi rumah. Kami dari Kejaksaan Negeri hadir untuk memfasilitasi. Semoga bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan ke depan diharapkan program seperti ini dapat terus berlanjut, terutama untuk mendukung pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihak kejaksaan juga akan melakukan pengawasan agar bantuan yang menjadi prioritas PT TIMAH, benar-benar tersalurkan sesuai peruntukannya.

“Kejaksaan akan mengawasi agar apa yang menjadi prioritas PT TIMAH, dapat tersalurkan dengan benar kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Salah satu penerima bantuan, Mugiarti (76), warga Desa Tanjung Rusa, Kecamatan Membalong, mengaku bersyukur rumahnya mendapat bantuan renovasi.

Selama puluhan tahun, Mugiarti tinggal di rumah berdinding papan yang sudah lapuk, dimakan rayap, dan bagian atapnya bocor.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur mendapatkan bantuan ini. Dinding rumah saya sudah banyak yang bolong dan dimakan rayap. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Belitung, Febriansyah, menjelaskan proses penentuan penerima bantuan dilakukan melalui pendataan dari pemerintah desa dan verifikasi berdasarkan data kesejahteraan sosial.

“Awalnya kami meminta data dari desa. Setelah dicek, seluruh penerima masuk dalam desil satu sampai lima, sehingga memenuhi kriteria sebagai sasaran program CSR. Semula bantuan direncanakan untuk pembangunan satu rumah, namun dengan anggaran yang ada dinilai lebih tepat jika digunakan untuk renovasi, agar bisa membantu lebih banyak masyarakat,” jelasnya.

Ia mengapresiasi dukungan PT TIMAH yang dinilai memberi manfaat langsung bagi warga, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Terima kasih kepada PT TIMAH yang telah membantu masyarakat melalui program rumah layak huni ini. Kami berharap ke depan akan ada lagi program-program bantuan lain, yang dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *