Kolaborasi Untuk Negeri : Gubernur Resmikan Restoran Lempah dan Seafood Ketapang, Walikota Pangkalpinang Berikan Relaksasi Pajak

Gubernur Babel, Hidayat Arsani dan Walikota Pangkalpinang, Saparudin, resmikan Restoran Lempah dan Seafood Ketapang, Senin (26/7/2026) 

Pangkalpinang, persindonesia.com –

Restoran Lempah dan Seafood Ketapang resmi dibuka melalui acara grand opening yang berlangsung meriah di Jalan Malahayati, Kelurahan Bacang, Kota Pangkalpinang, Senin (27/7/2026).

Acara pembukaan dimeriahkan dengan pertunjukan tari sambut dan atraksi barongsai dari Ping Hwa Chiang, serta dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Wali Kota Pangkalpinang Saparudin, unsur Forkopimda, dan sejumlah tamu undangan.

Kehadiran restoran yang mengusung kuliner khas Bangka Belitung tersebut diharapkan menjadi destinasi wisata kuliner baru, membuka lapangan pekerjaan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Owner Lempah dan Seafood Ketapang, Rina, mengatakan rumah makan tersebut lahir dari kecintaan terhadap kuliner khas Bangka Belitung, khususnya lempah kuning yang menjadi identitas masyarakat Negeri Serumpun Sebalai.

“Berdirinya rumah makan ini berawal dari rasa cinta dan kebanggaan kami terhadap kekayaan kuliner khas Bangka Belitung, yaitu lempah kuning. Hidangan ini bukan sekadar makanan, tetapi juga identitas, lambang kehangatan, dan warisan budaya yang selalu dirindukan,” kata Rina.

Rina menjelaskan, pihaknya berkomitmen menyajikan olahan seafood segar hasil tangkapan nelayan lokal, yang dipadukan dengan rempah-rempah autentik khas Bangka Belitung.

Ia berharap kehadiran Lempah dan Seafood Ketapang tidak hanya menjadi pilihan masyarakat lokal dan wisatawan, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap perekonomian daerah.

“Harapan kami, tempat ini dapat menjadi destinasi favorit sekaligus berkontribusi menggerakkan roda perekonomian daerah serta membuka lapangan pekerjaan baru di Pangkalpinang,” harapnya.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengapresiasi hadirnya investasi di sektor kuliner, yang dinilai mampu memperkuat sektor pariwisata dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, usaha kuliner berbasis budaya lokal memiliki nilai strategis karena tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga menjaga kelestarian warisan budaya Bangka Belitung.

“Lempah tradisional ini bukan sekadar untuk dinikmati, tetapi juga menjadi ladang kerja. Ketika usaha-usaha seperti ini tumbuh, ekonomi daerah ikut bergerak dan investasi akan terus berdatangan,” ujar Hidayat.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung perkembangan sektor pariwisata dan investasi, agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Budaya harus kita jaga dan dikembangkan melalui investasi. Jangan sampai anak-anak kita melupakan warisan budayanya. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan terus mendukung investasi yang berdampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Usai menghadiri peresmian, Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota terhadap investasi di sektor kuliner tersebut.

Menurutnya, keberadaan restoran baru akan memperkuat sektor pariwisata sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

“Kami Pemerintah Kota Pangkalpinang tentu mendukung dan mensupport. Kehadiran restoran ini diharapkan dapat meningkatkan pariwisata di Kota Pangkalpinang, kemudian juga menyerap tenaga kerja,” kata Saparudin.

Ia mengungkapkan, restoran tersebut merekrut sekitar 60 tenaga kerja yang seluruhnya berasal dari daerah setempat.

“Tadi disampaikan tenaga kerjanya bisa 60 orang dan direkrut dari sini,” ungkapnya.

Terkait kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Saparudin menjelaskan Pemkot Pangkalpinang memberikan relaksasi berupa penundaan pemungutan pajak restoran, selama enam bulan pertama operasional.

“Kita tidak langsung memungut pajak. Kita berikan waktu sekitar enam bulan, nanti baru kita mulai pemungutan pajak,” jelasnya.

Setelah masa relaksasi berakhir, restoran akan dikenakan pajak restoran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ya, 10 persen seperti biasa, pajak restorannya,” pungkas Saparudin.

Dengan mengusung cita rasa khas lempah kuning dan aneka olahan seafood lokal, Lempah dan Seafood Ketapang diharapkan menjadi ikon wisata kuliner baru di Pangkalpinang, yang tidak hanya melestarikan budaya kuliner Bangka Belitung, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (B2N) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *