Tag: #100 Tahun Rarud Batur

  • Hadiri Pamlaspas Cihna Batur Let, Gubernur Koseter: Hentikan Komersialisasi Gunung Batur

    Hadiri Pamlaspas Cihna Batur Let, Gubernur Koseter: Hentikan Komersialisasi Gunung Batur

    PERSINDONESIA.COM – Desa Adat Batur menggelar upacara Pamlaspas Cihna di Lokasi Titik Nol Desa Adat Batur Let (Batur Kuno) tepatnya di areal Black Lava-Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Kegiatan dihadiri Ida Dalem Semara Putra, Gubernur Bali, Wayan Koster, Danrem 163 Wirasatya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli Wayan Diar, Kepala BKSDA Bali, dan instansi terkait lainnya, Rabu (29/7/2026).

    Ketua Panitia 100 Tahun Rarud Batur, (Guru) Made Santika mengatakan bahwa Upacara pamlaspas ini menjadi simbol penyucian sekaligus peneguhan kawasan Titik Nol sebagai penanda sejarah keberadaan Desa Adat Batur sebelum peristiwa Rarud yang mengakibatkan relokasi masyarakat ke lokasi saat ini dan sebagai cihna (tanda) pembangunan 100 Tahun Rarudnya Batur.

    Baca Juga : Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Momentum Sakral Jaga Harmoni Alam dan Spiritual

    Peringatan 100 Tahun Rarud Batur menjadi momentum untuk mengenang peristiwa bersejarah erupsi Gunung Batur yang menelan kawasan permukiman Desa Batur Kuno serta sejarah perpindahan masyarakat Batur akibat letusan Gunung Batur sekaligus memperkuat komitmen menjaga warisan budaya, sejarah, dan kesucian kawasan Gunung hingga Danau Batur.

    “Peringatan 100 Tahun Rarud kami laksanakan sebagai media edukasi untuk generasi muda. Peringatannya akan dilaksanakan pada tanggal 2 sampai dengan 8 Agustus 2026, yang kami kemas dalam bentuk festival,” jelasnya.

    Sementara itu, Jero Penyarikan Duuran Batur menyampaikan jika kawasan ini dinamakan sebagai Purwa Mandala Batur yang merupakan pusat permukiman masyarakat sekaligus lokasi awal Pura Ulun Danu Batur sebelum terjadinya peristiwa Rarud seratus tahun lalu. Yang mana Purwa mandala berasal dari kata Purwa berarti awal (asal), karena di lokasi tersebut dahulu berdiri pusat kehidupan masyarakat dan Parahyangan Pura Ulun Danu Batur.

    “Dan setelah peristiwa rarud, masyarakat direlokasi ke lokasi Desa Batur saat ini, sehingga keberadaan Pura Ulun Danu Batur tampak jauh dari Danau Batur,” terangnya.

    Menurutnya, penelusuran lokasi Desa Batur kuno dilakukan melalui berbagai pendekatan, mulai dari kajian dokumentasi sejarah, foto-foto peninggalan Belanda hingga pendekatan spiritual (nunas di niskala). Ditegaskan Jero Penyarikan Duuran bahwa tujuan pembangunan di lokasi tersebut bukan untuk membangun kembali pura, melainkan menghadirkan penanda sejarah bagi generasi mendatang.

    “Sekali lagi kami tegaskan tidak membangun pura di tempat ini, tetapi membangun simbol edukasi agar masyarakat dan generasi berikutnya mengetahui di mana letak Desa Batur dan Pura Ulun Danu Batur pada masa lampau. Yang dibangun hanyalah Padmasana Alayang dengan bebaturan pertiwi sebagai penanda sejarah,” ungkapnya.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk mengikuti rangkaian Batur Village Festival yang akan berlangsung pada tanggal 2–8 Agustus 2026. Festival tersebut melibatkan berbagai komunitas sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam melestarikan sejarah, budaya, dan identitas Desa Adat Batur.

    Selain itu, akan diselenggarakan kegiatan napak tilas dengan menelusuri perjalanan perpindahan masyarakat dari titik nol Desa Batur Kuno menuju Desa Bayunggede hingga Desa Batur. ” Napak tilas ini dilaksanakan sebagai penghormatan atas perjuangan para leluhur saat proses relokasi,” sebutnya.

    Pada kesempatannya, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan rasa syukur karena memperoleh kesempatan untuk hadir sekaligus mempelajari langsung sejarah 100 Tahun Rarud Batur. Menurutnya, selama ini banyak masyarakat termasuk dirinya belum memahami alasan Pura Ulun Danu Batur berada di lokasi yang sekarang.

    Kawasan Batur merupakan salah satu sumber peradaban tertua di Bali yang menyatukan unsur gunung, danau, serta spiritualitas dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan. “Batur adalah kawasan yang istimewa. Gunung, danau dan nilai spiritual menyatu sebagai warisan yang harus kita jaga bersama,” katanya.

    Gubernur juga mengingatkan bahwa pemanfaatan kawasan harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Kata Koster, mencari kehidupan tidak boleh dilakukan dengan cara merusak gunung maupun danau yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. “Gunung yang metaksu seharusnya kita hormati dan nikmati dari kejauhan, bukan dengan cara menginjak-injaknya,” tegasnya.

    Baca Juga : Jaga Kelestarian Alam, Pemkab Bangli Lakukan Restocking Benih Ikan di Danau Batur

    Sebagai bentuk komitmen menjaga kesucian kawasan Batur, Gubernur menyatakan akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menghentikan praktik komersialisasi yang berpotensi merusak kawasan Gunung Batur. “Oleh karena itu seluruh aktivitas yang menyebabkan Gunung serta Danau Batur menjadi leteh (tercemar) harus dihentikan, sehingga kelestarian alam, budaya, dan nilai spiritual kawasan Batur tetap terjaga bagi generasi mendatang,” harap Koster.

    Kegiatan dilanjutkan dengan persembahyangan bersama di Parahyangan Titik Nol Desa Adat Batur Let dan diakhiri dengan penanda tanganan prasasti pamlaspas dan penanaman pohon beringin sebagai simbol keberlanjutan dengan harapan tidak hanya menjadi pengingat atas perjalanan sejarah masyarakat Batur, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kesadaran bersama untuk menjaga warisan leluhur, kelestarian alam, dan kesucian kawasan Batur sebagai salah satu pusat peradaban penting di Bali.(*)