Persindonesia.com Denpasar – 16 April 2024 – Setelah ditahan selama 10 hari, Anandira Puspita, seorang ibu Persit yang menjadi korban kriminalisasi karena melaporkan perselingkuhan suaminya, akhirnya dibebaskan pada hari Minggu (15/4/2024).
Pembebasan Anandira disambut dengan rasa syukur dan haru oleh keluarga, kerabat, dan para pendukungnya. Namun, perjuangan Anandira belum selesai. Dia masih harus menghadapi proses hukum terkait laporan UU ITE yang dilayangkan kepadanya.
Kuasa hukum Anandira, Agustinus Nahak, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan praperadilan untuk menggugat keabsahan penangkapan dan penahanan kliennya. Dia yakin bahwa Anandira adalah korban kriminalisasi dan tidak bersalah atas tuduhan yang dijeratkan kepadanya.
“Kami akan buktikan di praperadilan bahwa penangkapan dan penahanan klien saya cacat hukum,” tegas Agustinus.
Agustinus juga mengungkapkan bahwa Anandira mengalami tekanan psikologis yang berat selama dipenjara. Dia harus mendekap bayi mungilnya di balik jeruji besi.”Anandira sangat terpukul. Dia hanya ingin keadilan. Dia ingin suaminya dihukum atas perselingkuhannya, bukan dia yang dipenjara,” kata Agustinus.
Kasus Anandira telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media massa. Banyak pihak yang menyuarakan dukungan untuk Anandira dan mengecam tindakan aparat penegak hukum yang terkesan tebang pilih.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, bahkan turun tangan untuk membantu Anandira. Dia mengunjungi Anandira di tahanan dan memberikan dukungan moril kepadanya.
“Kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Aparat penegak hukum harus bertindak adil dan tidak tebang pilih,” kata Bintang.
Kasus Anandira menjadi pengingat bahwa masih banyak perempuan di Indonesia yang menjadi korban ketidakadilan. Diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum untuk mendorong penegakan hukum yang lebih adil dan berpihak kepada rakyat.
Kini Anandira Puspita telah dibebaskan dari tahanan setelah 10 hari. Dia akan mengajukan praperadilan untuk menggugat keabsahan penangkapan dan penahanannya.
Anandira mengalami tekanan psikologis yang berat selama dipenjara. Kasusnya telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media massa.
Menteri pun turun tangan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak turun tangan untuk membantu Anandira. Kini Bebas dari Penjara, Anandira Puspita Siap Hadapi Praperadilan.
krg






