Upah Dipotong Setengah, Pekerja Datangi Alfamart di Penusupan Tegal

Persindonesia.com Tegal – Ketidakpuasan muncul di kalangan pekerja bongkar barang milik perusahaan Alfamart di Desa Penusupan, Kabupaten Tegal. Para pekerja mengeluhkan adanya pemotongan upah sebesar 50% oleh pihak Kepala Desa tanpa alasan yang jelas.

Salah seorang pekerja berinisial H, saat dikonfirmasi mengatakan, telah terjadi miskomunikasi antara pekerja dan Kepala Desa. “Kami kecewa karena pemotongan ini dilakukan untuk keperluan yang tidak jelas,” ujar H. Ia juga menambahkan bahwa pemotongan tersebut sangat merugikan mereka, mengingat tidak ada penjelasan yang memadai. Sabtu (07/12/2024).

Jadikan Momen Berkumpul Dan Bersama : Desa Sumerta Kauh Gelar Festival Seni Budaya

Masalah ini semakin pelik karena pekerja mengaku belum memiliki legalitas serikat yang jelas. Mereka menyebut serikat pekerja yang ada masih berada di bawah pengawasan langsung Kepala Desa Penusupan.

Di sisi lain, Kepala Desa Penusupan, Yudi, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan klarifikasi memadai terkait tuduhan ini. Dalam pesan singkatnya, Yudi menyatakan kebingungan dan menyebut sedang menghadiri acara peningkatan kapasitas pemerintah desa di wilayah Rembul.

Curi Uang Sesari, Dua Remaja diamankan Polsek Denpasar Barat

Kuasa hukum pekerja, Akhmad Syaefudin, menyampaikan kekecewaannya karena Kepala Desa tidak hadir dalam musyawarah yang seharusnya digelar di Balai Desa Penusupan pada pukul 16.00 WIB. Ketidakhadiran Kepala Desa tanpa keterangan lebih lanjut memperkeruh situasi ini. (Karmono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *