Sidak Kafe dan Kos di Jembrana, Petugas Temukan Duktang Tanpa Suket

Persindonesia.com Jembrana – Sejumlah kafe di kecamatan Jembrana terkena sidak oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2025 Polres Jembrana bersama Satpol PP dan instansi terkait pada Kamis (13/3/2025). Adapun tujuan sidak tersebut dalam rangka menciptakan keamanan yang kondusif selama bulan Ramadhan, menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Saat dikonfirmasi Kepala Satgas Preventif Cipkon Agung 2025, AKP I Putu Darma Santika, didampingi Kepala Bidang PPUD Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata mengatakan, pihaknya telah menyisir satu per satu rumah kos di Kelurahan Dauhwaru. “Kami melakukan pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan terhadap penduduk nonpermanen di Kabupaten Jembrana, yang hari ini dimulai dari Kecamatan Jembrana,” jelas.

Bupati Adi Arnawa Terima Audiensi Dengan Seluruh Perbekel Se-Kecamatan Petang

Ia juga menjelaskan, operasi yang dimulai pukul 09.00 wita ini bertujuan untuk memastikan seluruh duktang memiliki identitas dan dokumen kependudukan yang sah. “Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul akibat keberadaan penduduk yang tidak terdata atau tidak memiliki dokumen resmi. Operasi ini akan akan berlanjut ke kecamatan lainnya,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang PPUD Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata mengatakan, dari hasil operasi tersebut di 6 lokasi pihaknya menemukan 5 orang pendatang yang belum melengkapi diri surat keterangan non permanen. “Kami memberikan pembinaan dengan membuatkan dibuatkan surat pernyataan untuk segera melaporkan diri ke kepala lingkungan setempat dan segera mengurus surat keterangan penduduk non permanen,” jelasnya. TS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *