PersIndonesia.Com,Bangli- Pabrik Kopi di Desa Mengani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli sudah sejak lama tidak beroperasi alias mangkrak. Hal ini tentunya mengundang perhatian publik tak terkecuali Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli, I Ketut Suastika.
Menurut Suastika, Selasa (28/5) mengatakan salah satu aset Pemda tersebut memiliki nilai ekonomis dalam upaya penambahan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangli. Sepatutnya Pemerintah Daerah (Pemda) secepatnya mengambil langkah dalam upaya menyelamatkan aset itu agar tidak mangkrak.
“Kalau memang masih ada persoalan, pemerintah harus segera menyelesaikannya,” kata Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini.
Sementara ada rencana dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Bangli yang ingin menyewakan aset itu kepada pihak swasta, Suatika dengan lantang mengatakan dinas terkait seharusnya mampu mengelola sendiri atau bekerja sama dengan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bukti Mukti Bhakti (BMB) milik Pemkab Bangli.
“Pemerintah kan punya perusahaan daerah, itu saja yang mengelola, apa sejauh ini dengan disewakan kepada pihak swasta dapat hasil yang signifikan untuk peningkatan PAD”, ucapnya menegaskan.
Pihaknya mengakui keberadaan BMB memang ditujukan untuk pengelolaan bisnis yang menguntungkan daerah. Karena itu, pemerintah diminta memastikan tidak ada kendala dalam status aset dan memastikan aset tersebut dalam kondisi layak.
“Jika sudah siap, aset bisa diserahkan untuk dilakukan pengelolaan oleh BMB”, pungkas Suastika.(*)