SatPol PP Klungkung Obok Obok Gudang Diving di Nusa Penida Pasca Pemilik Membandel

PersIndonesia.Com,Klungkung- Berbekal Surat Tugas Bupati Klungkung bernomer 800.1.14.1 /2513/Sat.Pol.PP dan PMK/2025 tanggal 21 Agustus 2025, Satuan Polis Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatPol PP dan Damkar) Klungkung membongkar bangunan gudang penyimpanan alat diving di Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida.

Pembongkaran yang dilakukan Tim pada hari Rabu, 27 Agustus 2025 tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Suwarbawa sebagai tindak lanjut perintah Bupati Klungkung yang telah memberi tengangg waktu 3 hari kepada pemilik untuk melakukan pembongkaran mandiri.

Baca Juga : Terganjal Dokumen, Pembangunan Fasilitas Wisata di Nusa Penida Distop Sementara

“Meski telah diingatkan untuk melanjutkan pembongkaran secara mandiri, namun pemilik bangunan yang melanggar sempadan pantai tersebut tidak melakukannya. Dan tenggang waktu 3 hari yang diberikan sejak ditandatanganinya berita acara pembongkaran pada 9 Agustus 2025 pun tak diindahkan oleh pemilik bangunan maka pembongkaran ini kami lakukan”, terang Dewa Suarbawa, Kamis 28 Agustus 2025.

Lanjut kata Suarbawa, sesuai arahan Bupati sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya diminta berkoordinasi dengan PLN untuk memutuskan sambungan listrik yang ada di gudang tersebut.

“Sementara untuk lantai bangunan café the beach shark yang temboknya sudah dibongkar oleh pemilik, akan dilakukan penyesuaian oleh Pemkab Klungkung, sesuai rencana penataan pantai di sepanjang area pantai Jungutbatu,” kata Kasatpol PP dan Damkar Klungkung.

Baca Juga : SatPol PP Klungkung Berangus Belasan Barner Tanpa Izin dan Langgar Ketentuan Pemasangan

Untuk diketahui pada tanggal 9 Agustus 2025 lalu, Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati, Tjokorda Gde Surya Putra sudah melakukan pembongkaran secara simbolis terhadap kedua bangunan tersebut. Selain melanggar, pembongkaran bangunan yang sudah disepakati ini karena menutup akses pemilik lahan warga lain.

Saat itu, Bupati Satria menegaskan bahwa untuk kedepannya agar pelaku usaha bisa benar- benar memperhatikan regulasi yang ada ketika membangun tempat usaha sehingga tidak terjadi pelanggaran.

“Kami mau menata pantai-pantai di Nusa Penida, oleh karenanya mari bersama-sama perhatikan regulasi yang ada ketika membangun usaha. Kami tidak melarang membuka usaha tetapi kami ingin menertibkan untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” tegasnya. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *