Tertangkap Polisi, 2 Pelaku Spesialis Pembobol Villa di Nusa Penida Berakhir Dalam Penjara

PersIndonesia.Com,Klungkung- Dua (2) kasus pencurian villa dengan sasaran Warga Negara Asing (WNA) yang membuat resah berhasil terungkap dengan ditangkapnya 2 pelaku, yakni ML alias L (26) asal Probolinggo Jawa Timur dan IGRS alias R (24) warga Desa Klumpu, Nusa Penida oleh Unit Reskrim Polsek Nusa Penida.

Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya mengatakan kedua pelaku merupakan spesialis pencurian Villa. Untuk pelaku ML alias L ditangkap dalam kasus pencurian di Villa Rumahku, Desa Jungut Batu, Kecamatan Nusa Penida sesuai Laporan Polisi/B/13/VII/2025 tanggal 27 Juli 2025. Korban dalam kasus ini adalah WNA asal Australia berinisial LM (47). Dengan total kerugian sekitar Rp. 19 Juta.

Baca Juga : Musnahkan BB Inkracht, Sabu Seberat 64,74 Gram Netto Diblender Kejari Klungkung

Dari tangan pelaku LM, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 iPhone 15 Pro warna hitam, 1 buah speaker Bluetooth Sonos, 1 buah baju kaos abu-abu, 1 buah celana pendek coklat.

Kemudian untuk pelaku IGRS alias R sesuai Laporan Polisi/B/16/IX/2025 tanggal 31 Agustus 2025 beraksi di Villa The Garuda Dive & Accommodation, Desa Ped, Nusa Penida. Korbannya seorang WNA berinisial NTH (23) asal Vietnam dengan total kerugian sekitar Rp. 9,6 juta.

Dalam kasus ini petugas berhasil amankan barang bukti berupa, 1 tas gendong, 1 unit kamera Canon EOS 5D lengkap dengan charger dan baterai, 1 slingbag berisi paspor korban, 2 lembar tiket pesawat Lion Air, kacamata, powerbank merek Metravel, dompet berisi 3 lembar mata uang Vietnam pecahan 200.000 dan 100.000.

“Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara”, terangnya dalam Konfrensi pers yang dihadiri oleh Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono, di Mapolsek Nusa Penida,Kamis (4/9/25).

Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Dan keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat maupun wisatawan.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman, baik kepada masyarakat maupun wisatawan mancanegara serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melapor ke polisi bila menemukan hal yang mencurigakan”, tegas Kapolsek.

Baca Juga : Meru Pura Penataran Pande Meranggi Beneng Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Sementara itu, Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat Unit Reskrim Polsek Nusa Penida. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan 2 kasus pencurian dengan korban WNA ini menunjukkan kesigapan Polri dalam menjaga citra pariwisata Bali, khususnya di Nusa Penida.

“Kami berharap publikasi ini dapat memberikan rasa aman bagi wisatawan, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Klungkung”, tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *