Cemburu Buta, MTD Bacok Pemuda di Marina City

Persindonesia.com Batam – Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengamankan seorang pria berinisial MTD (28) yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Jalan Raya Marina City, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, AA, menderita luka bacok di bagian tangan kanan dan sempat mendapat perawatan di RSUD. Laporan resmi kemudian disampaikan adik korban ke Polsek Batu Aji.

Diduga Sarat Masalah, Proyek Bedah Rumah di Grobog Kulon Tuai Sorotan Warga dan Pekerja

Menindaklanjuti laporan, tim opsnal Polsek Batu Aji melakukan penyelidikan intensif. Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mendapatkan informasi keberadaan MTD di sekitar wilayah Marina City. Tak ingin kehilangan jejak, tim yang dipimpin Iptu Andy Pakpahan, S.H. langsung melakukan penangkapan. Pelaku dibawa ke Polsek Batu Aji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal terungkap bahwa motif penganiayaan dipicu kecemburuan korban terhadap pelaku yang bertemu dengan pacarnya. Barang bukti berupa sarung parang juga berhasil diamankan di lokasi kejadian.

Masuk Tiga Besar Nasional, Desa Penyaringan Jembrana Dinobatkan Desa Cantik Terbaik

“Saat ini terhadap pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Batu Aji guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya, Sabtu (27/9)

Atas perbuatannya, MTD dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. “Kami memastikan akan menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang meresahkan warga, sekaligus mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kasus serupa serta menghindari tindakan main hakim sendiri,” pungkasnya. (Jeffri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *