Kisruh Pengoperasian Kapal Pesiar di Danau Batur, Dewan Bangli dan Perseroda BMB Adu Kesepakatan

PersIndonesia.Com,Bangli- Menindaklanjuti rapat kerja yang sempat tertunda pada Jumat (3/10/25) lalu terkait keresahan masyarakat atas MoU yang telah ditandatangani Perseroda BMB dengan PT. GMS Invest Inernational Korea dalam pengembangan pariwisata Danau Batur yang salah satunya akan mengoperasikan kapal pesiar, Komisi II DPRD Bangli kembali mengadakan Raker dengan Perseroda BMB, Kamis (9/10/25).

Rapat Kerja (Raker) dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Bangli, Ketut Masterem dan dihadiri oleh Anggota Komisi II, Sekwan Bangli, I Nyoman Dacin serta Direktur Perseroda BMB Bangi, Anak Agung Wibawa Putra bersama OPD terkait.

Baca Juga : Dewan Bangli Minta Rencana Investasi Kapal Pesiar di Danau Batur Segera di Evaluasi

Pada kesempatannya, Anak Agung Wibawa Putra menyampaikan, MoU baru tahap awal. Masih akan dilakukan studi kelayakanan dalam rentang waktu enam bulan, untuk memastikan jadi atau tidaknya perencanaan tersebut terwujud. Selain itu, kapal pesiar yang dimaksud adalah kapal pesiar yang berkeliling di danau Batur dengan kapasitas 65 orang.

“Soal kapal besar, itu tidak benar dan sudah kami sampaikan di DPRD. Saya harap masyarakat tetap tenang. Sebab, kami juga berkomitmen menjaga kesucian dan kelestarian lingkungan Danau Batur,” ujar Direktur Perseroda BMB Bangli.

Menurutnya dalam pengembangan Danau Batur masih dalam tahap perencanaan dan akan didetailkan lagi dalan studi kelayakan. “Dalam pengembangannya, nanti akan ada wisata laser pada malam hari, dan hologram. Termasuk permainan kapsul putar. Baru sebatas itu. Nanti tergantung kajian FS saja. Kita juga akan menetapkan tata ruang, titik-titik area yang boleh dipakai usaha dan tidak,” jelasnya.

Lanjut kata Wibawa Putra, jika dalam studi kelayakan lancar, untuk uji coba akan dilayarkan dua unit kapal pesiar. “Sosialisasi adalah bagian dari FS (Feasibility Study). Sebelum investasi tentu akan diadakan FGD dengan mengundang tokoh-tokoh masyarakat setempat,” jelasnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Bangli, Ketut Mastrem mengaku mengundang Perseroda BMB untuk membahas terkait banyak hal. Tidak hanya terkait dengan MoU (Nota Kesepakatan) yang telah terbangun dengan investor Korea, akan tetapi bagaimana Perseroda bisa berkembang dengan baik untuk kepentingan masyarakat Bangli dan mengangkat potensi lokal yang ada di Bangli.

Mengenai viralnya kerjasama dengan Korea, yang salah satu agendanya mengoperasikan Kapal Pesiar, melalui Raker ini pihaknya telah mendapat klarifikasi. Dan juga kita di Komisi II telah menyampaikan sejumlah masukan mengenai mekanisme nantinya dan kajian-kajian lain terkait kehidupan sosial, ekonomi dan budaya serta fungsi Danau Batur itu sendiri.

“Kami meminta jika memang itu baru merupakan nota kesepakatan dan dalam enam bulan akan dikaji melalui study kelayakan, perlu kiranya dilakukan Forum Group Diskusi (FGD) bersama masyarakat”, ungkapnya.

Baca Juga : SAH! DPRD Bangli Sepakati Dua Ranperda Menjadi Perda

Ia menegaskan FGD dilakukan untuk mengetahui dampak negatif dan positif dari rencana tersebut serta masyarakat tahu kapal pesiar itu adalah kapal wisata yang berkeliling Danau Batur dengan kapasitas 65 orang dengan memakai tenaga listrik. Untuk kerjasama selanjutnya, pihaknya sudah menekankan bagaimana fungsi Danau Batur agar dikomunikasikan dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Kita ketahui fungsi Danau Batur yang sekarang sebagai pertanian, perikanan dan budaya serta spiritual akan jadi objek, jangan sampai saling mengganggu. Hanya saja, kata Mastrem, hal itu akan terjadi bila kedua belah pihak menemukan kata sepakat.

“Kata sepakat ini akan terjadi apabila proses dari bawah dan terkait kebutuhan dan manfaat masyarakat sekitarnya terpenuhi. Yang pasti tidak merugikan Kabupaten Bangli. Jika menguntungkan semua pihak tentu akan jadi. Jika merugikan tentu tidak akan jadi,” tegas Mastrem. (IGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *