Gelar Penggeledahan Serentak, Rutan Bangli di Obok Obok Kemenimipas Bersama Tim Gabungan

PersIndonesia.Com,Bangli- Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, memimpin langsung kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli, Sabtu (11/10/25) pukul 01.00 WITA.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Rutan Bangli turut bersinergi dengan Tim Gabungan yang berasal dari personel Polres dan Kodim 1626/Bangli. Penggeledahan dilakukan dengan menyisir setiap blok dan kamar hunian secara teliti untuk mencegah adanya barang-barang terlarang di dalam Rutan.

Baca Juga : Puluhan WBP Rutan Bangli Ikuti Program Rehabilitasi Sosial Dirjen Pemasyarakatan

“Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan hal signifikan, namun petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, antara lain korek api, pisau, botol kaca, dan baterai”, ujar Karutan Bangli, Dedi Nugroho.

Sementara itu, Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah mengatakan kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Kegiatan penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan”, jelasnya.

Baca Juga : Komitmen Berantas Narkoba, Puluhan Petugas dan Belasan WBP Rutan Bangli di Tes Urine

Lanjut kata Decky, ini adalah langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Dan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan aparat TNI dan Polri untuk memastikan Rutan dan Lapas di Bali tetap dalam kondisi aman serta kondusif.

“Kami sampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, sehingga penggeledahan berjalan tertib, lancar, dan kondusif sampai selesai”, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *