Pasca Bentrok Fisik Yang Telan 2 Nyawa di Tabu Songan, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku

PersIndonesia.Com,Bangli- Pasca bentrok fisik di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan, Kintamani, Kabupaten Bangli, Minggu (12/10/2025) pagi yang mengakibatkan nyawa warga bernama I Ketut Kartawa (50) dan Jro Sumadi (47) melayang, Polres Bangli bergerak cepat melakukan penanganan dengan menurunkan personilnya ke lokasi kejadian.

Dalam situasi yang masih diselimuti suasana mencekam personil melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Selain penanganan di TKP, Polres Bangli juga melakukan langkah-langkah pencegahan dengan berkoordinasi bersama tokoh masyarakat, keluarga korban, dan keluarga pelaku agar situasi tidak berkembang menjadi konflik sosial.

Baca Juga : Bentrok Fisik di Banjar Tabu Songan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang dan 1 Kritis

“Begitu mendapat informasi, personel kami langsung menuju ke tempat kejadian dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi”, terang Kapolres Bangli, AKBP James I.S. Rajagukguk dalam rilis persnya.

Lebih lanjut disampaikan, dari hasil olah TKP dan pendalaman keterangan saksi-saksi, pihaknya telah mengamankan 3 terduga pelaku, yakni masing-masing berinisial berinisial M.A, J.W dan M.B yang seluruhnya merupakan warga Banjar Tabu, Desa Songan A.

Sedangkan untuk motif di balik peristiwa bentrok maut yang menyebabkan korban jiwa masih dalam proses penyelidikan. “Untuk mengungkap secara jelas penyebab atau motif terjadinya peristiwa, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi-saksi”, ujar Kapolres Bangli.

Kapolres menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan humanis. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas. Selain itu, kami memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga, kami tempatkan personil di lokasi kejadian”, kata AKBP James I.S. Rajagukguk.

Diketahui dari informasi yang terhimpun peristiwa bentrok fisik antara warga di Banjar Tabu Desa Songan A, pada Minggu (12/10/25) berawal sekitar pukul 07.30 WITA dari rencana warga bernama MK Arta membuat area pakir Jeep di sekitar lokasi wisata.

Namun rencana tersebut mendapat penolakan dari warga bernama Jero Sumadi (korban) bersama saudaranya karena jeep tersebut melintasi lahan milik mereka tanpa izin. Ketegangan pun terjadi di lokasi kejadian (TKP) dan berujung pada bentrok fisik antara kedua pihak.

Dalam peristiwa tersebut, Jero Sumadi dan saudaranya meninggal dunia akibat luka serius yang dialami saat bentrok terjadi. Sedangkan seorang korban alami luka berat. Dan para korban dibawa ke RSUD Bangli.

Baca Juga : Sempat Beraksi di 3 Lokasi, Pelaku Pencurian Sapi di Kintamani Akhirnya Terciduk Polisi

Dari keterangan pihak RSUD Bangli menyampaikan untuk 2 orang yang meninggal dunia, yakni I Ketut Kartawa dengan kondisi luka terbuka di kepala bagian depan dan luka terbuka pada bawah kanan serta Jero Sumadi alami luka terbuka diperut dengan usus terurai.

“Kedua pasien tiba di IGD RSUD Bangli pukul 09.20 WITA diantar oleh 2 orang keluarga memakai kendaraan pick up”, terang Kasubag Hukum, Humas, dan Pemasaran RSUD Bangli  Sang Kompyang Arie Wijaya saat dikonfirmasi.

Selanjutnya sekitar pukul 10.09 WITA, korban bernama I Wayan Ruslan (53) tiba di IGD dengan ambulance Puskesmas. Korban dalam kondisi kritis dengan luka tusuk pada rongga tubuh antara dada (thorax) dan panggul yang juga umum disebut perut. “Pasien sudah diambil CT Scan serta RO thorax untuk persiapan operasi”, pungkasnya.(IGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *