PersIndonesia.Com,Bangli- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli mengambil langkah revolusioner dengan meluncurkan GERBANG HAKI BISA (Gerakan Bangkit Hak Kekayaan Intelektual Bangli Bisa). Acara peluncuran berlangsung secara daring dan laring di gedung Bukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli, Selasa (14/10). Peluncuran Gerbang HAKI Bisa ini sekaligus menandai peresmian Centra HAKI dan Sekolah HAKI Bangli.
Gerakan ini merupakan sebuah transformasi strategis untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi dan mengembangkan aset intelektual daerah, guna menjadikan Kabupaten Bangli sebagai pusat ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual. Keseriusan ditunjukan dengan telah ditandatanganinya Peraturan Bupati (Perbup) No 23 Tahun 2025 tentang pelindungan kekayaan intelektual.
Baca Juga : Lindungi Karya dan Budaya Sebagai Kekayan Intelektual, BRIDA Bangli Rancang Sekolah HAKI
“Inisiatif ini lahir dari bentuk keprihatinan mendalam terhadap rendahnya tingkat kepemilikan HAKI di Kabupaten Bangli atas kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat yang tak ternilai harganya”, ujar Kepala BRIDA Kabupaten Bangli, I Nengah Wikrama.
Dari identifikasi yang ada, lanjut Wikrama yang menjadi permasalahan utama rendahnya kepemilikan HAKI adalah kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pendaftaran HAKI, serta belum adanya fasilitas pendukung yang memadai.
Untuk itu, Bapak Bupati telah mengesahkan Peraturan Bupati No 23 Tahun 2025 tentang perlindungan HAKI, SK Centra HAKI, dan Sekolah HAKI. Perbup ini jadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan bahwa HAKI tumbuh, berkembang, dan membudaya di Kabupaten Bangli.
“Namun, semua itu belum cukup, kita membutuhkan gerakan yang lebih masif, yang melibatkan seluruh elemen masyarakat”, kata Kepala BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) Kabupaten Bangli.
Sementara, Wakil Bupati (Wabup) Bangli, I Wayan Diar mengatakan penguatan HAKI merupakan kunci untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli” menuju era baru yang lebih sejahtera.
Peningkatan kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual adalah pondasi untuk membangun Kabupaten Bangli yang adaptif, produktif, inovatif, dan kompetitif. “Semangat Bangli Jengah, Melompat Lebih Tinggi, harus terus kita gelorakan”, ujarnya.
Menurut Diar, potensi besar yang dimiliki Kabupaten Bangli, mulai dari ikon pariwisata kelas dunia seperti Gunung Batur dan Desa Penglipuran, hingga kekayaan seni budaya masyarakat yang menghasilkan kerajinan tangan yang unik dan bernilai tinggi.
Kabupaten Bangli memiliki segalanya untuk menjadi pusat ekonomi kreatif yang unggul. Namun, kita belum memberikan perlindungan yang memadai terhadap karya cipta kita. ‘Gerbang HAKI Bisa’ adalah strategi transformasi ekonomi daerah yang berkelanjutan.
“Saya berharap gerakan ini mampu membangun ekosistem HAKI yang kondusif, melalui perlindungan, fasilitasi, edukasi, pendampingan, dan pembentukan pusat layanan,” harapnya dengan nada optimis.
Lanjut Diar, pihaknya meminta Tim Centra HAKI agar menjadi motor penggerak pembudayaan HAKI dengan berpartisipasi secara solid, aktif, kolaboratif, inovatif, dan terintegrasi. Pembentukan Sekolah HAKI juga dinilai sangat penting sebagai wadah sosialisasi, edukasi, dan kreasi kekayaan intelektual di kalangan pelajar.
Peluncuran “Gerbang HAKI Bisa” adalah langkah awal dari perjalanan panjang. “Tantangan ke depan adalah bagaimana memastikan bahwa gerakan ini benar-benar efektif dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian Kabupaten Bangli”, imbuhnya.
Baca Juga : Inisiatif HKI Diharap Menjadi Pendongkrak Ekonomi dan Pelindung Warisan Budaya Bangli
Pemerintah Daerah, bersama dengan seluruh elemen masyarakat, harus bekerja keras untuk mewujudkan visi Bangli sebagai pusat ekonomi kreatif yang berkelanjutan. “Gerbang HAKI Bisa” bukan hanya sekadar gerakan, melainkan sebuah revolusi intelektual untuk masa depan Kabupaten Bangli yang lebih baik
“Dengan semangat “Bangli Jengah, Melompat Lebih Tinggi”, Kabupaten Bangli siap menghadapi tantangan dan meraih kesuksesan dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual daerah”, tegas Wabup Diar.(*)