Kantor Pertanahan Gianyar Laksanakan Sidang Pemeriksaan Tanah di Desa Batubulan

Pemeriksaan Tanah dan Pemeriksaan Lapang atas dasar Pengakuan/Penegasan Hak

Gianyar persindonesia.com , 14 Oktober 2025 โ€” Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melaksanakan Sidang Pemeriksaan Tanah dan Pemeriksaan Lapang atas dasar Pengakuan/Penegasan Hak oleh Panitia A di Desa Batubulan, Kecamatan Batubulan, Kabupaten Gianyar.

Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah, yang bertujuan untuk memastikan keabsahan data fisik maupun data yuridis atas bidang tanah yang diajukan oleh masyarakat. Dalam sidang tersebut, Panitia A melakukan peninjauan langsung ke lokasi tanah, memeriksa batas-batas bidang, serta meneliti kelengkapan dan kebenaran dokumen pendukung kepemilikan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan lapangan ini merupakan wujud nyata komitmen pihaknya dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. โ€œMelalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap bidang tanah yang diajukan benar-benar memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Langkah ini juga menjadi bentuk pelayanan kami untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pemegang hak atas tanah,โ€ ujar I Gusti Putu Darma Astika.

Beliau menambahkan, kegiatan seperti ini tidak hanya memperkuat validitas data pertanahan, tetapi juga mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di bidang pertanahan.

Dengan pelaksanaan sidang pemeriksaan lapangan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah menuju tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat Gianyar.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *