PersIndonesia.Com,Bangli- Posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangli yang dijabat oleh Era Indah Soraya, S.H.,M.H. kini bakal digantikan oleh Yetty Herawaty, S.H.,M.H. Keputusan pergantian ini secara resmi dikeluarkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Nomer : KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Okteber 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Berdasarkan data yang terhimpun, Era Indah Soraya yang menjabat sebagai Kajari Bangli dipromosikan sebagai Kajari Karanganyar Jawa Tengah. Sedangkan posisi Kajari Bangli dijabat oleh Yetty Herawaty yang sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
Baca Juga : Kurun 2025, Kejaksaan Tinggi Bali Klaim Tangani Puluhan Perkara Korupsi
Kasi Intel Kejari Bangli, I Nengah Gunarta saat dikonfirmasi membenarkan jika Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Era Indah Soraya SH MH dimutasi ke Kejari Karanganyar Jawa Tengah.
“Benar Ibu Kajari dimutasi sebagai Kajari Karanganyar. Untuk sertijab masih menunggu jadwal,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Sementara Kasi Pidsus Kejari Bangli Putu Gede Darma Putra mengatakan Kajari Bangli, Era Indah Soraya menjabat sebagai Kajari Bangli selama 1 tahun 10 bulan. Dalam kepemimpina nnya ada beberapa kasus tindak pidana korupsi yang ditangani, baik yang sudah inkracht (telah mempunyai kekuatan hukum tetap) maupun yang masih dalam proses penyelidikan.
Untuk kasus korupsi yang telah inkracht yakni kasus korupsi di tubuh BUMDes Subaya Kintamani. Dalam kasus ini Perbekel Subaya non aktif I Nyoman Diantara divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar selama setahun dan enam bulan (1,5 tahun).
“Sementara untuk kasus yang masih dalam tahap penyelidikan diantaranya pemanfaatan Dana Hibah Kabupaten Badung di Bangli tahun 2023, Dana Deposito Adat di LPD Sulahan, dan dugaan korupsi di tubuh BUMDes Batukaang, Kintamani”, terangnya singkat.
Baca Juga : Kajati Bali Resmikan BLK Adhsyaka dan Groundbreaking Pembangunan Padmasana Kejari Bangli
Kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli yang baru, Yetty Herawaty nantinya tentu akan berhadapan dengan beberapa kasus penting yang masih dalam proses penyelidikan. Salah satunya pemanfaatan Dana Hibah Kabupaten Badung tahun 2023 untuk Kabupaten Bangli. Selain itu penyelesaian kasus strategis lainnya. (IGS)






