Persindonesia.com Jembrana – Untuk mempercepat target vaksin dosis III (booster) Rutan Kelas IIB Negara bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jembarana melaksanakan vaksinasi booster terhadap warga binaan Rutan Kelas IIB Negara. Hal tersebut guna mencegah penularan covid-19 di dalam Rutan Negara.
Vaksinasi tersebut di handle oleh petugas dari Puskesmas I Jembrana. Dengan tenaga vaksin yang berjumlah 5 (lima) orang kegiatan vaksinasi berlangsung selama 3 jam yakni dari pukul 09.30 wita sampai 12.30 wita, bertempat di Rutan Kelas IIB Negara. Kamis (10/03/2022)
Adapun warga binaan Rutan Negara yang mengikuti kegiatan vaksinasi booster tersebut berjumlah 128 orang, sedangkan 126 orang dalam Rutan dan 2 orang masih dititip di Polsek Melaya. Warga Binaan yang diusulkan untuk mengikuti kegiatan vaksinasi yakni 124 orang, 4 orang yang tidak diusulkan karena 2 orang masih di Polsek Melaya, 1 orang belum waktunya divaksin dan 1 orang tidak ada data KTP. Dalam vaksinasi tersebut terlihat mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa juga turut ikut vaksinasi booster.
Sementara dari 124 orang yang diusulkan vaksin, yang lolos skrining sebanyak 120 orang, sedangkan sisanya 4 orang tidak lolos skrining, 2 dikarenakan tensi tinggi, 1 orang punya sakit sesak, dan 1 orang lagi memiliki penyakit ginjal. Ketiga diantara yang tidak lolos skrining belum pernah divaksin. Selain warga binaan, 2 orang petugas rutan dan 1 dharma wanita Rutan, mengikuti kegiatan vaksinasi booster. Sehingga total narapidana dan petugas yang divaksin sebanyak 123 orang.
Karutan Negara Bambang Hendra Kepala Rutan Negara mengatakan, pemberian vaksin booster kepada warga binaan merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan imunitas warga binaan di tengah pandemi covid-19






