Persindonesia.com Jembrana – Diduga menyalahi aturan Amdal dan eksploitasi pasir laut di Pantai Medewi, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, S.M didampingi oleh Ketua Komisi I Drs. Ida Bagus Susrama, Ketua Komisi III I Dewa Putu Merta Yasa beserta jajarannya langsung melakukan sidak ke Pantai Medewi tepatnya di sebelah selatan Jembatan Medwi bekas proyek senderan BWS. Kamis (14/4/2022).
Saat melakukan pemantauan, terlihat beberapa alat berat dan mobil truk lalu lalang mengangkut pasir atau tanah di bibir pantai atau sungai setelah dikeruk oleh alat berat untuk dipindahkan ke samping senderan sungai. Dikarenakan sudah menyalahi aturan Amdal da tidak mempunyai ijin galian c atas pengerukan tanah atau pasir bibir pantai, Ketua DPRD Jembrana beserta timnya dan langsung memanggil pemilik tanah tersebut.
HNSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hadir, Karena Ada dan Untuk Nelayan
Atas pengakuan dari pengurus tanah tersebut dimana pemilik tanah berasal dari luar Bali, tempat tersebut akan dijadikan tempat melasti bagi umat Hindu di 2 desa yaitu Desa Medewi dan Desa Pulukan. Selain itu tempat tersebut juga renacananya akan dibangun pula pelabuhan jukung bagi para nelayan setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, S.M didampingi oleh Ketua Komisi I Drs. Ida Bagus Susrama, Ketua Komisi III I Dewa Putu Merta Yasa saat dikonfirmasi awak media mengatakan, atas aduan dari masyarakat lewat media sosial (facebook) terkait tentang adanya ekpolitasi pasir laut yang digunakan untuk menimbun tanah urug proyeb BWS, pihaknya langsung turun ke lokasi.
Ketua DPD Partai Demokrat Babel Sampaikan Pesan Ketum AHY
“Setelah melakukan pemantauan dan pengecekan kebenarannya. Kami langsung mengkonfirmasi proyek senderan sungai yang digarap BWS tersebut sudah selesai dan sudah diserhterimakan. Akan tetapi menurut penuturan dari pengurus tanah pengerukan tersebut untuk membuat akses jalan menuju rencana tempat melasti bagi 2 desa yaitu Desa Medewi dan Desa Pulukan,” terangnya.
Masyarakat Medewi, lanjut Sutharmi, berkeinginan untuk memohon kepada pemilik tanah di pinggir pantai Medewi ini untuk dibuatkan lahan tempat Melasti bagi umat Hindu, berdasarkan kemurahan hati pemilik tanah tersebut, diberikanlah tempat untuk Melasti dan dibuatkan akses.
“Untuk menata tempat tersebut dibuatlah pengerukan, yang jadi permasalahannya sekarang ini adalah, pengerukan yang dilakukan oleh pemilik lahan ini sudah mengambil sepadan sungai dan sepadan pantai. Itu yang ini kita luruskan kepada pemilik tanah tersebut. Nanti kita akan mediasi bertemu bersama Perebekel Pulukan dan Perebekel Medewi kita ajak bareng berbicara,” ungkapnya.
Lebih Jelasnya Sutharmi melanjutkan, untuk sementara proyek pengerukan tanah atau pasir di sempadan pantai dan sungai, pihaknya mintakan kepada pemilik tanah untuk menyetop sementara sampai mendapatkan jalan keluarnya. “Tanggapan dari pengurus tanah, agar kedepannya tidak terjadi masalah mereka mengikuti intruksi kami yang diberikan untuk menyetop sementara pengerjaaan sampai ada jalan keluar setelah akan diadakan mediasi nantinya,” imbuhnya.
Tiba di Bali, Kasad Disambut Pangdam IX/Udayana
Sementara pengurus tanah bernama Suryanto menyambut baik saran yang diberikan oleh Ketua DPRD Jembrana beserta timnya. Dirinya mengaku sebelumnnya atas permintaan warga 2 desa untuk dibuatkan tempat melasti dikarenakan bertahun-tahun tidak mempunyai tempat melasti, sehingga dirinya langsung memperjuangkan untuk minta bantuan kepada pemilik tanah yang tinggal di Jakarta. Atas perjuangan tersebut pemilik tanah memberikan tanah untuk Umat Hindu mengadakan Pemelastian
“Kita sudah 3 tahun memperjuangkan ini sehingga hari ini bisa terujud, kemarin kita sudah koordinasi dengan Perebekel Medewi dan Perebekel Pulukan bahkan sudah turun ke lokasi dan menjadikan tempat ini untuk pemelastian. selain tempat melasti nanti akan dibuat pelabuhan jukung untuk para nelayan atas permintaan mereka sebelumnya,” ujarnya. (S)






