Wisman Belgia, Korea, Australia, Canada, USA, Inggris, Swiss, Swedia, dan Belanda Sambut Kebijakan Gubernur Koster dan Langsung
Berkontribusi Melalui Aplikasi LoveBali.
Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi meluncurkan
pemberlakuan Kontribusi Wisatawan Mancanegara untuk
Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali melalui Aplikasi
‘LoveBali’ pada, Jumat (Sukra Umanis, Merakih), 29 Juli 2022
bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana
Sukawati, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Konsul Jenderal
dan Perwakilan Negara Sahabat, Kepala OJK Regional Bali, Kepala
Bank Indonesia Kantor Perwakilan Bali, Direktur Utama PT. BPD
Bali, Ketua KADIN Bali, Ketua GIPI Bali, seluruh Ketua Asosiasi
Pariwisata,
Pimpinan Maskapai Penerbangan, hingga disaksikan
oleh wisatawan dari berbagai Negara yang hadir di Peninsula,
Nusa Dua, Badung.
Dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan bahwa
Pembangunan Bali diselenggarakan dengan visi Nangun Sat Kerthi
Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju BALI ERA BARU, yang mengandung makna menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, untuk Mewujudkan
Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan, yang dilaksanakan melalui Pembangunan secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.
Bali Era Baru, kata Gubernur Wayan Koster diwujudkan dengan
menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali
yang mencakup tiga aspek utama: Alam, Manusia, dan
Kebudayaan Bali bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi
yaitu enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia, yang meliputi: 1) Atma Kerthi, Penyucian
dan Pemuliaan Atman/Jiwa; 2) Segara Kerthi, Penyucian dan
Pemuliaan Pantai dan Laut; 3) Danu Kerthi, Penyucian dan
Pemuliaan Sumber Air; 4) Wana Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan
Tumbuh-tumbuhan; 5) Jana Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan
Manusia; dan 6) Jagat Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Alam
Semesta.
Nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi inilah yang diterapkan secara
menyeluruh dalam berbagai aspek pembangunan Bali, sebagai
gerakan perubahan untuk mengkonservasi Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali. “Gerakan ini sekaligus untuk membangun
fondasi kepariwisataan Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan
bermartabat,” tegas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini seraya menyatakan gerakan berupa terobosan inovatif untuk menjaga ekosistem alam yang bersih dan harmonis dilakukan dengan berbagai upaya, yaitu 1) kebijakan pembatasan
timbulan sampah plastik sekali pakai yang diatur dengan Peraturan
Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018; 2) menyelenggarakan
sistem pertanian organik yang diatur dengan Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019; 3) kebijakan Bali Energi Bersih
yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun
2019; 4) penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun
2019; dan 5) kebijakan pelindungan danau, mata air, sungai, dan
laut yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun
2020.
Dalam rangka menyelenggarakan pembangunan yang berkualitas,
diperlukan Sumber Daya Manusia Bali Unggul, yang ditempuh
dengan berbagai upaya, yaitu: pertama, pemenuhan pangan yang
sehat dan berkualitas; kedua, pemenuhan layanan kesehatan yang berkualitas; ketiga, peningkatan akses dan kualitas pendidikan; dan keempat, menerapkan tata-titi kehidupan masyarakat Bali
berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.
Bali juga disebutkan orang nomor satu di Pemprov Bali ini memiliki
kekayaan, keunikan, dan keunggulan budaya yang meliputi yang paling memungkinkan, yaitu: memberlakukan kontribusi
wisatawan mancanegara, yang diatur dengan Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2020. Dimana kontribusi bersifat
sukarela dalam bentuk barang atau dalam bentuk uang,” kata
Gubernur Bali asal Desa Semburan, Buleleng ini.
Dana kontribusi yang terkumpul, lebih lanjut disebutkan Wayan
Koster akan dikelola secara profesional dengan prinsip
keterbukaan dan akuntabel, yang penggunaannya akan
diprioritaskan untuk pelindungan lingkungan alam, budaya, dan
infrastruktur dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing penyelenggaraan kepariwisataan Bali guna melayani wistawan
mancanegara yang berkunjung ke Bali.
Sejalan dengan itu, mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan
Masyarakat Bali, dengan segala kerendahan hati dan penuh rasa
hormat, Saya menghimbau para wisatawan mancanegara dari
berbagai negara yang sungguh-sungguh menyayangi dan
mencintai Bali, berkenan mendukung kebijakan ini, dengan
berkontribusi secara sukarela, berapa pun besarnya. “Bali adalah
milik Kita bersama, milik masyarakat dunia, sepantasnya
terpanggil, bergotong-royong dalam suatu tanggung jawab mulia
untuk bersama-sama memelihara keindahan alam dan budaya
Bali, serta keramah-tamahan masyarakatnya. Bagi yang
menyayangi Bali, bagi yang mencintai Bali, Saya yakin setuju
untuk berkontribusi,” tutup Gubernur Bali, Wayan Koster sembari
mengucapkan terima kasih.
Dengan diluncurkannya program Kontribusi Wisatawan
Mancanegara (Wisman) untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan
Budaya Bali, para Wisman yang hadir di Peninsula, Nusa Dua,
Badung dari negara Belgia, Korea, Australia, Canada, USA, Inggris,
Swiss, Swedia, Belanda sangat menyambut kebijakan Gubernur
Bali, Wayan Koster yang diwujudkannya dengan memberikan
kontribusi secara langsung melalui aplikasi ‘LoveBali’.
tim*






