Persindonesia.com Jakarta Timur, Tak butuh waktu lama, pelaku penusukan di Jalan Kramat Centex Ciracas berhasil dibekuk Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Pelaku warga Cimanggis dengan inisial AR diamankan diwilayah Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombespol Budi Sartono pada Konferensi Persnya dihalaman Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis 24/11/2022.
Dalam keterangannya Kapolres menjelaskan kronologis terjadinya penusukan terhadap korban yang berinisial RP warga Ciracas tersebut.
“Terjadi penusukan oleh tersangka AR terhadap korban atas nama RP (Rapi) saat korban pulang lewat jalan Kramat Centex Ciracas.
Tersangka yang mengaku HP nya jatuh dan digilas oleh korban.
Karena tersangka dalam keadaan mabok dan tak menemui titik terang dalam penyelesaian, tersangka langsung menusuk korban dengan sebilah badik.
Kemudian tersangka kabur dan membuang sajamnya di daerah Ranju.
Lebih lanjut anggota Satreskrim melakukan penyelidikan dan dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus tersangka diwilayah Jakarta Selatan,” jelas Kapolres.
Sesuai dengan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 junto pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 12 tahun penjara.
Saat berita ini diturunkan, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaak lebih lanjut.(Andy.S)







