Persindonesia.com Jembrana – Mengawali bertugas di Rutan II B Negara Kepala Rutan Kelas IIB Negara Lilik Subagiyono didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, I Nyoman Sudiarta langsung mengadakan sidak ke hunian rumah warga binaan. Hal tersebut guna mengantisipasi barang terlarang yang masuk ke rutan. Sidak tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (29/11/2022) malam hari.
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Rutan Kelas IIB Negara Lilik Subagiyono mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). “Kegiatan yang kita laksanakan malam ini guna meminimalisir barang-barang terlarang dari kamar warga binaan yang mungkin saja dapat mengakibatkan gangguan kantib” terangnya, Rabu (30/11/2022).
Panglima Jilah Pastikan Pasukan Merah Suku Dayak Kawal Jokowi Satu Komando
Dalam kegiatan tersebut, lanjut Lilik, untuk mempercepat kegiatan anggota dibagi menjadi dua kelompok. Selanjutnya menyisir area open camp dan blok hunian. ” Kita awali dengan penggeledahan badan kepada WBP sebelum mensterilkan area blok hunian guna mencegah adanya barang-barang terlarang yang terselip dalam pakaian maupun badan,” ujarnya.
Lebih jelasnya Lilik mengatakan, pihaknya melaksanakan sidak di malam hari dilakukan secara mendetail. “Hasil dari sidak di hunian kamar warga binaan, kita berhasil mengamankan barang terlarang seperti benda tajam berupa gunting, cutter, paku, sendok-garpu, obeng, serta barang pecah belah. Barang-barang tersebut kita langsung sita dari dalam kamar hunian untuk selanjutnya dimusnahkan,” ucapnya.
Sidang Praperadilan Ke 2, Kapolsek Cikarang Timur tetap Mangkir dengan Alasan Yang Kurang Jelas
Pihaknya juga berhasil menyita sejumlah kartu remi, kabel, dan domino. “Untuk alat komunikasi dan juga barang terlarang seperti miras dan narkoba kami tidak menemukan dalam penggeledahan tersebut. “Kita melakukan penggeledahan selama sekitar dua jam,” pungkasnya.Sur






