Persindonesia.com Jembrana – Seniman pewaris Tari Berko Ni Ketut Nepa yang kerap dipanggil Dadong Barak meninggal dunia di usia 120 tahun pada hari Rabu 21 Desember 2022 sekira pukul 13.46 wita dikarenakan sakit setruk, setelah mendapatkan perawatan di RSU Negara yang dirawat dari hari Selasa 20 Desember 2022.
Meninggalnya sang maestro penari Berko yang merupakan tarian khas Jembrana tersebut menyisakan duka mendalam bagi para seniman khususnya di Kabupaten Jembrana. Dikarenakan tarian khas Jembrana ini hampir punah, Tari Berko sudah diusulkan menjadi WBTB Indonesia
Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan Dua Tersangka CuranmorÂ
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Lingkungan Pancardawa I Putu Sagung Suparwayasa menagatakan, Dadong Barak dirawat sejak hari Selasa (20/12/2022) meninggal dunia di RSU Negarasekira pukul 13.45 wita. Kamis (22/12/2022)
“Selama ini Dadong Barak sepengetahuan saya tidak memiliki riwayat penyakit serius, kondisinya memang bagus pada hal umurnya sudah lanjut sekira 100 tahun. Lantaran sudah usia lanjut melebihi orang biasa, dadong tidak kuat seperti dulu lagi. Menurut keterwngn dokter, dadong dinyatakan meninggal dikarnakan penyakit struk,” terangnya.
Jurnalis Juga Jago Bikin Film, Yuk Hari Ini Tonton Filmnya
Untuk jadwal pengabenan, Sagung melanjutkan belum menentukan dewasa (hari baik), dirinya belum mengetahui secara pasti. “Kalau hari baik itu ada di tanggal 26 Desember 2022 ini, tapi nanti malam kami rembug dengan pihak keluarga,â ungkapnya.
Sebelumnya, pada saat dikonfirmssi awak media semasa Dadong Barak masih hidup pada bulan Januari lalu dsdong mengaku sudah mengajarkan tarian Berko itu kepada para remaja di lingkungan sekitar rumahnya. Saat itu dirinya berharap tarian berko bisa dilestarikan oleh generasi penerusnya.
Heroik ! Polisi di Tolitoli Selamatkan Warga Korban Perahu Tenggelam di Perairan Tanjung Batu
Lebih jauh Sagung mengatakan, tarian Berko sebenarnya sudah diusulkan menjadi WBTB Indonesia, karena merupakan tarian khas Jembrana yang saat ini sudah hampir punah. Bahkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Anak Agung Komang Sapta Negara menegaskan jika tarian Berko juga sudah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia. “Tahun ini sudah selesai proses sidang untuk ditetapkan sebagai WBTB, sebenarnya kami diundang ke pusat untuk menerima sertifikat,” pyngkasnya






