Hasil Pemeriksaan LKPD 2025 Keluar, Bangli Kembali Raih WTP dari BPK RI

PERSINDONESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Turut hadir dalam penyerahan yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (8/6/2026) tersebut, Gubernur Bali, I Wayan Koster serta Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Juga : Pencapian Indeks Manajemen Resiko Bangli Rendah, 32 Aparatur di Gembleng

LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang wajib dilaksanakan setiap pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Dan Pemerintah Provinsi Bali bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Bali telah menyerahkan LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 secara serentak kepada BPK Perwakilan Provinsi Bali pada 31 Maret 2026 sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Langkah tersebut sejalan dengan implementasi visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru”, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Proses audit yang dilakukan BPK tidak semata-mata sebagai kewajiban konstitusional, namun juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Gubernur Bali, I Wayan Koster dalam sambutannya.

Sementara itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikannrasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sepuluh kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, mulai dari OPD hingga dukungan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.

Raihan opini WTP ini bukan hanya sekadar penghargaan administratif, melainkan merupakan cerminan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kepercayaan yang diberikan melalui opini WTP harus kita jaga dengan terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pengelolaan anggaran daerah”, ungkapnya.

Baca Juga : Ukir Preatasi, Bangli Borong Dua Juara di Lomba TP PKK se-Bali

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan I BPK Republik Indonesia, I Nyoman Adi Suryanyana, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Bali yang berhasil mempertahankan kualitas laporan keuangan dengan baik, termasuk Kabupaten Bangli yang kembali meraih opini WTP.

Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol keberhasilan administrasi pemerintahan, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pemerintahan yang semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Opini WTP harus menjadi landasan untuk terus memperkuat budaya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas”, ucapnya.

Dengan keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk kesepuluh kalinya, Kabupaten Bangli kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai daerah yang konsisten menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *