Denpasar, Persindonesia.com – Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta S. sos bersama Camat Dentim I Made Tirana S.H.,M.H., melaksanakan Rapat Koordinasi dalam Rangka Pengamanan Perayaan Hari raya suci Nyepi tahun Baru Caka 1945 di wilayah Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (15/03/2023) pukul 10.20 wita.
Kegiatan pelaksanaan dibuka oleh Camat Dentim dan dihadiri oleh Danramil 1611-01 Dentim yang diwakil oleh Babinsa Dangri Kelod, Majelis Alit Kecamatan Denpasar Timur, Kepala UPT Puskesmas 1 Denpasar Timur, Kepala UPT Puskesmas 2 Denpasar Timur, Perbekel/Lurah se-Kecamatan Denpasar Timur.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan bertujuan untuk membahas tentang pelaksanaan Pengamanan wilayah Denpasar Timur dalam rangka Perayaan hari raya suci Nyepi Saka 1945.
Camat Dentim menyampaikan bahwa saat pelaksanaan hari raya Nyepi itu bertepatan dengan Malam Taraweh dimana umat muslim mengawali bulan Puasa, “untuk itu agar segala hal bisa dikoordinasikan dengan baik, sehingga nantinya tidak terjadi kesalahpahaman dan kita bisa menjalankan ibadah keagamaan dengan aman, nyaman dan lancar.”ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Dentim juga menjelaskan bahwa pelaksanaan hari raya Nyepi kali ini bertepatan dengan Malam Tarawih awal, “perlu adanya koordinasi yang baik dengan tokoh lintas agama yang ada di wilayah kecamatan Dentim sehingga ada kesepakatan yang akan jadi acuan kita bersama dalam pelaksanaan ibadah, sehingga tidak terjadi benturan dengan saudara kita umat Muslim yang melaksanakan Taraweh, untuk kegiatan Melasti kita memiliki Pantai Padang Galak dimana pantai tersebut masuk wilayah hukum Denpasar Timur, jadi mohon bantuan maksimal dari Pecalang Desa Adat Kesiman,”tuturnya.
Kapolsek menambahkan, untuk pengamanan Khususnya di areal parkir karena belakangan ini wilayah hukum Polsek Dentim rawan terjadinya Curanmor dan pengamanan dari masing-masing Pecalang Desa ketika Ogoh-ogoh sudah bergerak. Dan mengingatkan kepada para pemuda untuk tidak minum- minuman beralkohol pada saat Pengrupukan, yang mana hal tersebut dapat menimbulkan kerawanan.
“Selesai pengarakan agar ogoh-ogoh ditaruh di tempat yang aman, jangan diletakkan di tengah jalan yang dapat mengganggu arus lalulintas, laksanakan pengamanan ini dengan tegas dan humanis.”tutup Kapolsek Dentim. (Tim)






