Rapat Paripurna DPRD Bangli Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Anggaran 2022

Bangli – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah untuk Anggaran 2022 dilaksanakan pada Kamis, 30 Maret 2023 di Ruang Rapat Kantor DPRD Bangli Jl. Brigjen Ngurah Rai, Bangli.

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika memimpin rapat
didampingi Wakil Ketua DPRD, I Nyoman Budiada dan Komang Carles serta dihadiri anggota DPRD.

Dalam penyampaian pembukaan Rapat Paripurna tersebut I Ketut Suastika menyampaikan, bahwa rapat ini merupakan bentuk amanat dari Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, dimana disebutkan Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan, laporan keterangan pertanggung jawaban dan ringkasan penyelenggaraannya dan dalam Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaran Pemerintah Daerah.
Dimana DPRD mempunyai tugas dan wewenang meminta LKPJ Bupati selaku penyelenggara Pemerintah Daerah, jelas Ketua DPRD Bangli Suastika.

Bupati Bangli, Sedana Arta dalam penyampaiannya bahwa LKPJ merupakan bentuk komprehensif tentang Bangli.
APBD Bangli tahun 2022 telah ditetapkan tepat waktu.

Sementara realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 mencapai 98,41 persen, hal ini didasarkan atas target Rp 147 miliar lebih terealisasi Rp 144 miliar lebih.
Sementara realisasi belanja daerah anggaran tahun 2022 terinci dari belanja operasi daerah 98 persen, belanja modal 93 persen, belanja tidak terduga 57,88 persen dan belanja transfer 99,95 persen.

Realisasi penerimaan pembiayaan mencapai 98 persen, sementara realisasi pengeluaran pembiayaan 100 persen, demikian seperti yang diungkapkan Sedana Arta.

Bupati Sedana Arta juga menyampaikan, pihaknya terus melakukan inovasi di segala bidang untuk membangun Bangli, tercatat hingga akhir tahun 2022 beragam penghargaan berhasil diraih Kabupaten Bangli, seperti Opini BPK WTP 5 kali berturut turut, rangking 2 pengelolaan jalan se Indonesia, Rangking 1 peningkatan realisasi PAD dari Kemendagri, dalam reformasi Birokrasi tahun 2022 mendapat nilai B dari Kemenpen RI, nilai B akuntabilitas kinerja Pemerintah dari Kemenpen RI dan Rangking 6 kepatuhan standar pelayanan publik dari 413 Kabupaten oleh Ombudsman.

Secara khusus Bupati menyebutkan,
Peraihan itu tentunya juga atas peran seluruh komponen yang ada di Kabupaten Bangli, dalam jengah membangun Bangli, masih banyak hal yang harus kita benahi agar Kabupaten Bangli dapat lebih maju kedepan.

Untuk itu tetap dibutuhkan kerjasama dan kekompakan serta harmonisasi dalam membangun Bangli dengan tetap memperhatikan peraturan yang ada, jelas Bupati Sedana Arta.

Tim*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *