Bangli – Akibat bencana alam di tahun 2020 yang mengakibatkan beberapa ruas jalan menjadi berantakan, hingga kini belum mendapat penanganan.
Berdasarkan info yang masuk, Pemkab Bangli masih menunggu realisasi dari permohonan bantuan perbaikan jalan yang diajukan ke pemerintah pusat di tahun 2021.
Dewan Bangli menyarankan Pemkab agar jalan itu bisa cepat diperbaiki, dengan menggunakan mengnggarkannya di APBD.
Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa mengatakan, perioritas perbaikan terhadap sejumlah ruas jalan yang jebol akibat bencana tersebut sangat penting untuk segera dilakukan terlebih kerusakannya sudah lama.
Jika perbaikan jalan tersebut tidak bisa bantuan pusat, maka pemerintah daerah harus mencarikan jalan keluar. Apakah dianggarkan di APBD Bangli atau diusulkan ke Pemprov Bali. “Karena perbaikan jalan itu urgensinya tinggi sekali,” katanya.
Dikonfirmasi terkait hal itu Jumat (19/5), Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Damkar Kabupaten Bangli Sang Ketut Supriadi mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat kepastian dari pemerintah pusat terkait bantuan perbaikan sejumlah ruas jalan yang rusak akibat bencana tersebut. Pemrintah pusat bakal merealisasikan bantuan itu pada bulan Oktober 2023. Nilainya Rp 7 Miliar untuk perbaikan delapan ruas jalan yang rusak.
Kemungkinan bantuan dana akan direalisasikan pada anggaran induk 2024. “Ya jadi mundur. Karena kan untuk realisasi fisik tidak mungkin di sisa tahun 2023,” kata Supriadi.
Delapan titik jalan rusak akibat bencana 2020 lalu. Kedelapan jalan tersebut yakni ruas jalan Penglipuran -Tirta Dedari, ruas jalan Tegal -Bebalang, ruas jalan Selati- Tanggahan Talangjiwa, ruas jalan Abuan- Abuan Kecamatan Susut, ruas jalan Penatahan-Pukuh, ruas jalan Bangbang- Penaga Landih, ruas jalan Penulisan- Sukawana, ruas jalan Bebalang-Tamanbali.
Pemkab Bangli melalui BPBD Damkar telah mengusulkan proposal perbaikan jalan ke pemerintah pusat 2021 lalu dengan nilai usulan mencapai Rp 8,6 miliar lebih.
Tim.






