Beberapa Warga Gilimanuk Diduga Intimidasi Penerima SPPKD

Persindonesia.com – Jembrana, Pembagian Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) bagi masyarakat dan penyewa tanah HPL Gilimanuk oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Ketua DPRD Ni Made Sutharmi awalnya berlangsung lancar, setelah pembagian kepada 6 orang secara simbolis selesai beberapa warga Gilimanuk mengatasnamakan kelompok AMPTAG merengsek masuk menyalami bupati.

Pantauan awak media di lapangan, beberapa warga yang mengaku memperjuangkan SHM tanah Gilimanuk menuntut pemerintah Kabupaten Jembrana agar segera menyerahkan kepemilikan tanah HPL Gilimanuk kepada pemerintah pusat, sehingga mereka bisa mengajukan SHM ke pusat. beberapa warga juga menagih janji saat kampanye.

Kunker ke Sumbar, Wagub Cok Ace Disambut Wagub Audy Joinaldy

Beberapa warga yang sebelumnya tidak ikut dalam penerimaan surat tersebut sempat mengintimidasi warga yang menerima SPPKD sehingga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jembrana, I Komang Wiasa menengahi kegaduhan tersebut.

Wiasa mengatakan, permintaan warga yang menginginkan tanah yang mereka tempati dijadikan sertifikat hak milik (SHM) belum diterima. “Sampai saat ini kami belum menerima permohonan dari warga. Saya sempat beberapa kali meminta kepada Ketua AMPTAG pak Bangun Nusantara akan tetapi sampai saat ini kami tidak menerima surat permohonan,” jelasnya. Minggu (4/6/2023).

Menhan Prabowo Bertemu Menhan China Bicarakan Kerja Sama Komprehensif

Dalam hal ini pihaknya, sesuai arahan Bupati Jembrana sudah berusaha membantu warga apalagi surat kajian dari Ketua DPRD sudah diterima dan siap dikaji. “Kami sudah siap mengkaji permohonan warga akan tetapi sampai saat ini satu surat permohonan pun tidak kami terima. Kami minta warga sendiri yang mengajukan permohonan bukan melalui kelompok, pengajuannya harus secara pribadi. Kami akan bantu sebisa mungkin. Kami tunggu suratnya di kantor pada hari Senin depan, baru bisa kita proses,” jelasnya.

Saat ini pihaknya sudah menyerahkan SPPKD kepada 6 orang perwakilan warga dari masing-masing lingkungan sebanyak 99 orang. “Sisanya, warga dapat mengambil SPPKD ke kantor Lurah Gilimanuk. Dari 99 berkas ini seluruhnya sudah final atau yang sudah terverifikasi dan diutamakan kepada masyarakat yang memiliki satu kapling tidak lebih,” tegasnya.

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *