Persindonesia.com Jembrana – UPTD Samsat Kabupaten Jembrana menggabungkan Sistem Informasi Pendataan Data Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Berbasis Google Form yang berisi form data nama, alamat, e-mail, dan nomor telepon wajib pajak (SIMPEDATU PAKEBER) dengan Whatsapp Blast untuk maksimalkan pendapatan daerah (PAD) Jembrana. Masyarakat Jembrana dihimbau untuk segera melakukan pemutakhiran data kendaraan bermotor.
Saat dikonfirmasi KUPTD Samsat Jembrana, Ni Luh Sri Jayaningsih mengatakan, untuk memperbarui data kepemilikan kendaraan sesuai dengan database dan Samsat, pihaknya menggabungkan Sistem Informasi Pendataan Data Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Berbasis Google Form yang berisi form data nama, alamat, e-mail, dan nomor telepon wajib pajak (SIMPEDATU PAKEBER) dengan Whatsapp Blast.
4 Kecamatan Masih Mendominasi HIV AIDS Terbanyak di Jembrana
“Ini merupakan terobosan baru dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui inisiatif ini, kami berharap dapat memaksimalkan potensi pendapatan daerah dan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan administrasi perpajakan, serta segera melakukan pemutakhiran data kendaraan,” terangnya. Senin (20/6/2023)
Melalui SIMPEDATU PAKEBER yang berkolaborasi dengan Whatsapp Blast, lanjut Jayaningsih, pihaknya akan menginput data menggunakan Google Form yang berisi form data nama, alamat, e-mail, dan nomor telepon atau handphone wajib pajak. “Kami akan menginput data melalui Google Form sebagai sarana untuk mengumpulkan data wajib pajak. Data ini akan dikumpulkan menjadi satu sebagai bahan pembaruan database kami, karena data saat ini masih lama,” jelasnya.
Di Elbajo Commodus, Wagub Cok Ace Paparkan Tiga Sektor Penopang Perekonomian Bali
Menurutnya, dalam SIMPEDATU PAKEBER, nomor telepon atau handphone wajib pajak akan diintegrasikan dengan Whatsapp Blast, metode pengiriman pesan massal melalui aplikasi WhatsApp yang efektif dan efisien. Dengan menggunakan Whatsapp Blast ini, informasi terkait pajak kendaraan dapat disampaikan kepada masyarakat.
“Melalui fitur ini, kami dapat mengirimkan pesan secara massal kepada para pemilik kendaraan yang terdaftar di wilayah Jembrana. Pesan-pesan ini berisi informasi mengenai tenggat waktu pembayaran pajak dan pengingat penting lainnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan dan tingkat kepatuhan pembayaran,” jelasnya.
Menyongsong Era Digital dan Post Truth, DPD KNPI Kota Serang Gelar Seminar Kepemudaan
Lebih jelasnya Jayaningsih mengatakan, Fitur ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam hal koordinasi pemutakhiran data. Dengan ini, akan diperoleh data kepemilikan kendaraan yang akurat sesuai dengan database Samsat. “Kami berharap kolaborasi ini akan memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran akan meningkat,” harapannya. Sur






