Persindonesia.com Jembrana – Operasi Patuh Agung 2023 yang diselanggarakan dari tanggal 10 sampai 23 Juli, Satlantas Polres Jembrana menerapkan razia mobile untuk menindak berbagai pelanggaran. Hal tersebut guna meminimkan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Mengingat alat Etle yang sudah terpasang di beberapa titik di Jembrana sampai saat ini belum berpungsi, sehingga petugas kepolisian berpatroli dalam menindak pelanggar dijalan raya menggunakan etle mobile.
Dr.Putra Wijaya, PPDB Selalu Kisruh Kembali Ke Sistem Yang Lebih Berkeadilan
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Mipin Ekayanti mengatakan, dengan tidak diberlakukannya lagi razia stasioner, pihaknya untuk menindak pelanggar di jalan raya menggunakan etle mobile.
“Dalam pelaksananya, petugas kami berpatroli keliling di jalan raya untuk mencari pelanggar pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat jika diketahui melanggar akan di poto langsung oleh petugas,” ujarnya. Jumat (14/7/2023).
Curanmor Marak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Meipin mengaku, dalam melaksanakan razia mobile, dirinya sudah melakukan tilang sebanyak kurang lebih 400 pengendara dalam 1 bulan. “Sekarang sistem ini yang kami pergunakan di Polres Jembrana,” jelasnya.
Terkait alat Etle yang sudah terpasang di beberapa titik di Jembrana, Meipin juga mengaku, alat tersebut belum berfungsi. Dari Polda Bali sudah melakukan pengecekan di Jembrana. “Menurut informasi Etle tersebut akan beroprasi pada bulan Oktober 2023,” terangnya. Sur






