Persindonesia.com Jembrana – Tidak berselang lama pelaku pencurian daun Gamelan gong berhasil ditangkap oleh Reskrim Polsek Pekutatan. Terduga pelaku tersebut berinisial NG 64 tahun asal Banjar Lebih, Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana.
Diketahui sebelumnya, daun gamelan gong kuno tersebut diketahui hilang pada tanggal pada hari Selasa 18 Juli 2023 saat salah satu warga mengambil tenda di gudang Koperasi Sidhi Kencana, Br Lebih. Warga tersebut mengamati bahwa peti yang berisi daun gamelan gong kuno tersebut sudah tidak ada ditempatnya. Sehingga warga te rsebut memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekutatan.
DPP AMI, Geruduk Kantor Satpol-PP Kota Surabaya, Dinas PUBM dan AC Hotel Jl. Ais Nasution
Saat dikonfirmasi terkait informasi tertangkapnya terduga pelaku pencurian daun gamelan gong kuno tersebut Kompol I Wayan Suastika membenarkan penangkapan tersebut. “Kami berhasil menangkap pelaku terduga pencurian set daun gong milik Banjar Lebih dirumahnya pada hari Rabu 19 Juli 2023, sekitar pukul 10.00 wita,” terangnya. Kamis (20/7/2023).
Dirinya mengaku, saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dia telah mencuri seperangkat daun Gamelan Gong yang terdiri dari 1 buah bende, 2 buah gong, 1 buah tawe-tawe, 10 buah reong, 1 pasang kecek, 10 buah daun calung, 10 buah daun jegog, 40 buah daun kantil, 40 buah penyahcah, dan 10 buah daun patus.
Gubernur Koster Menugaskan Kadis Pertanian Segera Memperluas Bunga Gemitir Bali Sudamala
“Kami juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor jenis Supra DK 3366 WW berwarna hitam yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curiannya. Kami akan melakukan interogasi lebih lanjut terhadap pelaku serta mengembangkan penyelidikan untuk mencari tahu apakah masih ada tempat kejadian perkara lain yang terlibat,” jelasnya.
Pihaknya apresiasi atas kerjasama masyarakat sekitar yang telah ikut membantu dalam mengungkap. “kami berterima kasih kepada warga yang telah membantu dalam penyelidikan kasus tersebut, sehingga pelaku cepat bisa ditangkap. Kami juga menghimbau kepada warga tetap waspada dan saling mendukung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jembrana,” tandasnya. Sur






