Persindonesia.com Jembrana – Setelah surat pemberitahuan batas akhir para pedagang pindah ke tempat relokasi yang dibagikan oleh Petugas Pungut dari Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jembrana didampingi Satpol PP Jembrana dan TNI Polri beberapa waktu lalu. Kini isu kembali berkembang bahwa revitalisasi batal dilaksanakan lewat grup whatsapp.

Pantauan awak media di lapangan, beberapa pedagang yang mendengarkan isu tersebut kembali berjualan, sedangkan bebrapa pedagang masih sibuk membongkar lapaknya bersiap-siap pindah ke tempat relokasi. Kendaraan bantuan dari Pemkab Jembrana juga sudah standby di lokasi untuk mengangkut barang dari para pedagang.
Saat dikonfirmasi awak media saat memantau temapt relokasi di areal parkir Pemkab Jembrana, Bupati Jembrana I Nengah Tamba menegaskan, revitalisasi Pasar Umum Negara tetap berlanjut. “Relokasi batas akhir para pedagang mengosongkan Pasar Umum Negara tetap sesuai dari surat yang sudah diedarkan beberapa hari yang lalu tetap berjalan pada tanggal 20 Agustus 2023,” tegasnya. Kamis (16/8/2023)
Momentum Bersama Menuju Jembrana Emas 2026, Dalam Peringatan Hari Jadi ke -128 kota Negara
Dirinya menghimbau kepada para pedagang supaya tidak mendengarkan isu-isu yang berkembang agar tidak membuat suasana menjadi gaduh. “Informasi dari pemerintah pusat sampai saat ini revitalisasi tetap berlanjut. Ikuti informasi dari pemerintah daerah jangan mengikuti info yang belum tentu kebenarannya jelas,” ungkapnya.
Sementara salah satu pedagang yang enggan menyebutkan namanya mengaku mengaku ketua dan pengurus pasar bersama anggota dewan yang berjumlah 6 orang sedang berada di Jakarta untuk memperjuangkan kesepakatan yang belum ada hasil.
“Astungkara sesuai informasi ada sedikit hasilnya, revitalisasi bisa batal kalau kesepakatan belum keluar para pedagang tidak keluar dan tidak mengosongkan tempat, isu revitalisasi pasar batal untuk sementara sih betul,” jelasnya.
Penyerahan Vaksin Rabies dari Pemerintah Australia
Menurutnya, revitalisasi bisa batal hal tersebut kuncinya ada di para pedagang untuk kuat pendiriannya. asalkan pedagang belum ada kesepakatan bersama tidak meninggalkan tempat, itu masih bisa dibatalkan. “Perlu digaris bawahi bukan pemerintah yang membatalkan itu bukan, kita berjuang dari peguyuban dan para pedagang, itu kuncinya hanya dari pedagang, itu info dari Jakarta,” ucapnya. Dar






