Jembrana Berpotensi Kantongi Rp 40 M dari BPHTB Lahan di Luar Tol di Pekutatan

Persindonesia.com Jembrana – Kabupaten Jembrana berpotensi mengantongi pendapatan daerah hingga Rp 40 miliar dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) lahan di Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali.

Lahan tersebut merupakan milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bali dan akan digunakan oleh sejumlah investor untuk berbagai proyek, seperti taman hiburan, properti, dan lainnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Komang Wiasa, mengatakan potensi pendapatan tersebut bisa didapatkan pada akhir tahun ini. Saat ini, proses pengukuran Hak Guna Bangunan (HGB) di lahan tersebut masih berlangsung di Kantor Pertanahan Jembrana.

Siswa SMPN 1 Negara Peringkat 2 dan 3 Olimpiade Sains Nasional

“Total luas lahan yang akan digunakan oleh investor itu sekitar 380 hektar,” kata Wiasa, Kamis (14/9).

Ia mengatakan, proyek investasi di luar lokasi jalan Tol tersebut akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Jembrana. “Selain menambah pendapatan daerah, proyek itu juga akan menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, selain dilintasi jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, di lahan Perumda Bali juga digunakan untuk investasi theme park Taman Kerti Bali Semesta.

Pembersihan Sisa Bangunan Pasar Negara Ditargetkan Selasai Pertengahan Bulan

Lahan tersebut terpisah dengan Jalan Tol yang setelah setahun sejak groundbreaking, belum ada tanda-tanda pembebasan lahan milik masyarakat yang dilalui.

Sejumlah mess karyawan di Banjar Sumbermis juga terkena imbas dari masuknya investasi di luar jalan Tol ini dan sebagian besar karyawan telah pindah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *