Jembrana, Persindonesia.com -Keberadaan gerai tiket online di Kelurahan Gilimanuk dinilai sangat berbahaya bagi pengendara yang akan membeli tiket, pasalnya selain menyebabkan kecelakaan lantaran tempat tiket tersebut di pinggir jalan juga dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
Saat dikonfirmasi, Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma mengatakan, dirinya berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana segera menertibkan tiket online tersebut.
“Kami sudah melakukan sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan ketertiban umum kepada pemilik gerai tiket online pada 13 Oktober lalu. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh beberapa pihak terkait, termasuk Satpol PP,” jelasnya.
Bupati Tamba Serahkan Santunan Warga Meninggal Kecelakaan Kerja
Dari hasil sosialisasi tersebut, lanjut Toni, diketahui bahwa dari 124 gerai yang ada, terdapat 14 gerai tiket online yang melanggar aturan. Gerai-gerai tersebut berada di pinggir jalan dan trotoar, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.
“Saya minta kepada Satpol PP, seperti sekarang sudah menjamur seperti ini kan sulit kita. Saya kira Satpol PP sudah merencanakan kapan akan dilakukan penertiban, maka dari itu saya menunggu-nunggu,” katanya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu kelanjutan dari pihak Kelurahan Gilimanuk.
Dampak Kekeringan, Stok Menipis, Bulog Jembrana Datangkan Beras dari Jatim dan NTB
“Saya menunggu dari Kelurahan gimana kesepakatan dari mereka (pihak kelurahan dan pemilik gerai tiket online). Mau mereka tertib secara peribadi atau bagaimana,”ujarnya.
Leo mengaku tidak mau mengambil tindakan sewenang-wenang agar tidak menimbulkan keributan. “Biar kondusif, kalau main gusur nanti ramai lagi. Kita cari yang terbaiklah,” tutup Leo. (id/Dar)






