Persindonesia.com Jembrana – Dalam gelar persiapan Kampanye Pemilu 2024, KPU Jembrana mengumumkan jadwal kampanye yang bertempat di ruang rapat lantai II Gedung KPU Jembrana, Jalan Udyana No. 40, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Selain di hadiri oleh Komisioner KPU Jembrana juga dihadiri oleh Kapolres Jembrana, DandimĀ 1617 Jembran, Anggota Bawaslu Jembrana, Kesbangpol Jembrana, Kasatpol Pp, dan pimpinan/LO partai politik
Saat dikonfirmasi Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Adi Sanjaya menerangkan jadwal kampaye Ā Calon Anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan Caper serta Cawapres akan dimulai dari tanggal 28 November sampai 10 Februari 2023. āUntuk masa tenang pada tanggal 11 sampai 13 Febriari 2024,ā jelasnya. Sabtu (18/11/2023).
Rumah Warga Asahduren Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
Terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK), Adi menerangkan, untuk pemasangan APK nantinya, pihanya sudah menentukan titik-titik pemasangan. āUntuk pemasangan APK ditempat yang merupakan milik perseorangan atau swasta, harus disertai izin secara tertulis dari pemilik lokasi,ā terangnya.
Menurut Adi, pemasangan APK juga dilarang di tempat ibadah, rumah sakit atau ditempat pelayanan kesehatan lainya, tempat pendidikan, gedung dan fasilitas milik pemerintah. āPemasangan APK juga tidak diperboleh di tempat atau fasilitas lainnya yang menggangu ketertiban umum,ā ujarnya.
Pj. Gubernur Bali Bertemu Dubes Perancis Bahas Potensi Kerjasama Strategis
Terkait larangan muatan design APK, menurut Adi, tidak diperbolehkan muat design dasar Negara pancasila, memuat konten membahayakan, menghina suku, ras, agama, golongan, calon peserta pemilu, menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat. āMuatan design juga tidak boleh menggunakan tanda gambar atau atribut selain dari atribut peserta pemilu yang bersangkutan,ā jelasnya. Sur






