
BONDOWOSO, Persindonesia.com – Viralnya peristiwa oknum pejabat Bondowoso dugaan digerebek ‘ngamar’ disalah satu hotel melati di Jember, akhirnya dibentuk Majelis Kode Etik (MKE) oleh pemerintah daerah setempat pada 27/7/2023 lalu.
Ditunjuk sebagai ketua Majelis Kode Etik adalah Asisten I Pemkab Bondowoso Haeriyah Yuliati, dan wakilnya Asisten III Abdurrahman. Adapun anggotanya terdiri dari Plt Inspektur, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektur Pembantu atau Irban I dan II, serta staf ahli.
Dari awal sudah sangat terlihat, bahwa penanganan kasus dugaan “asusila” tersebut sangat lambat dan terkesan bertele-tele. Tak heran jika 7 bulan pasca sidang MKE sanksi pada kedua oknum ASN tersebut juga tanpa kejelasan.
Mengutip pernyataan, ketua MKE saat itu, Haeriyah Yuliati, sangat tegas, majelis kode etik akan menegakkan asas keadilan. “Kalau bersalah disanksi, kalau tidak bersalah ya bebas, begitu aja, tak akan ada tebang pilih dalam beragam kasus pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum ASN”.
Konfirmasi via Whatsapp kepada mantan Ketua MKE Pemkab Bondowoso yang saat ini menjabat Pj. Sekda Bondowoso, Haeriyah Yuliati, untuk mempertanyakan mengapa proses pemeriksaan disiplin yang sudah jelas-jelas dari hasil penggerebekan, adanya pengakuan dari yang bersangkutan, adanya saksi-saksi yang melihat langsung di tempat kejadian, tetapi sidang MKE hanya terkesan formalitas, kasus diulur-ulur atau dibiarkan mengalir begitu saja tanpa sanksi kepada kedua ASN tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, mantan Ketua MKE sekaligus Pj. Sekda Bondowoso, sama sekali tidak memberikan tanggapannya, padahal pelanggaran kedua oknum tertangkap ‘ngamar’ tersebut sebenarnya masuk pada kategori pelanggaran etik berat ASN.
Menurut beberapa sumber, bahwa kejadian dugaan ‘asusila’ antar oknum pejabat di Pemkab Bondowoso tidak hanya kali ini saja. Menurut sumber yang dapat dipercaya, saat inipun masih ada oknum pejabat ‘affair’ dengan bawahannya, atau pejabat antar intansi.
Menurut pengakuan beberapa pejabat dan mantan pejabat, ada banyak kejadian kasus ‘affair’ antara oknum pejabat, hanya mereka tidak apes, tidak kena grebek, atau kena grebek tetapi dapat mengatasi dengan cepat.
Di pemerintah daerah lain, sanksi tegas langsung dijatuhkan kepada ASN pelaku selingkuh, tetapi tidak berlaku dinegeri konoha ini. Hingga ada ungkapan, selingkuh itu indah, jika dilakukan dinegeri konoha ini, pungkas sumber informasi sambil tertawa.
(Ageng)






