Persindonesia.com Jembrana – Maraknya judi online dan pinjaman online menyebabkan adanya keresahan di masyarakat, bahkan parahnya menyebabkan kematian dengan cara bunuh diri lantaran banyak menghabiskan uang serta adanya konflik di keluarga.
Tidak hanya di masyarakat, judi online dan pinjol juga sudah masuk ke jajaran anggota TNI, sehingga Panglima TNI dan kepala Staf angkatan darat mengeluarkan statemen untuk anggotanya yang terlibat judi online dikenai sanksi fisik dan administrasi.
Komandan Kodim 1617 Jembrana, Letkol Inf M. Adriansyah, menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online dan pinjaman online (pinjol) di kalangan prajuritnya.
“Judi online ini adalah penyakit yang harus kita basmi,” tegas Letkol Adriansyah, mengutip pernyataan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat. saat ramah tamah dengan awak media di Mako Kodim 1617 Jembrana. Sabtu (14/6/2024).
Nenek di Medewi Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Dibunuh, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Ia mengaku, tidak sedikit prajurit yang terjerat judi online, kemungkinan besar karena faktor lingkungan. Hal ini tidak hanya terjadi di Jembrana, tetapi juga di seluruh Indonesia. “Selama ini jajaran kodim 1617 Jembrana saya belum temukan anggota ada yang bermain judi online dan terjerat pinjol,” terangnya.
Adriansyah melanjutkan, pihaknya terus menggencarkan upaya pencegahan dan pemberantasan judi online, salah satunya dengan memberikan penekanan kepada anggota, terutama setelah apel dan upacara. “Kami selalu mengingatkan anggota tentang bahaya judi online, termasuk akibat fatal seperti kehilangan nyawa karena menghabiskan banyak uang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Letkol Adriansyah menjelaskan strategi lain yang dilakukan, yaitu dengan memantau struk gaji dan berkoordinasi dengan pihak bank. “Setiap transaksi judi online pasti menggunakan rekening. Rekening itulah yang kita pantau. Kami dan pihak bank juga sudah melakukan sosialisasi kepada prajurit tentang cara mengontrol pengeluaran gaji dan uang tunjangan,” ungkapnya.
Sikapi Perubahan Iklim, Kodim 0506/Tgr Gelar Komsos Dengan Aparat Pemerintahan
Ia menambahkan, pimpinan TNI juga telah memberikan masukan kepada pihak bank agar tidak mudah memberikan kesempatan kepada anggota untuk mengeluarkan dana untuk tujuan tidak jelas, seperti judi online dan pinjol. “Pinjol ini juga merupakan penyakit yang perlu diberantas,” tegas Letkol Adriansyah.
Adriansyah mengungkapkan, bagi prajurit yang terbukti terlibat judi online dan pinjol, sanksi tegas akan diberikan. “Tidak hanya teguran atau hukuman fisik, tetapi juga ada pasalnya dan dikenai hukuman perdata. Ini merupakan sanksi kepada prajurit sebagai efek jera,” tuturnya.
Sanksi yang diberikan beragam, mulai dari dimasukkan sel, penundaan pangkat, hingga pemotongan tunjangan kerja. “Semua itu tujuannya agar para prajurit bisa menjauhi judi online dan pinjol yang saat ini sangat meresahkan masyarakat,” katanya.
Menhan Prabowo dan Raja Yordania Duduk Bersama Lagi Usai KTT, Bahas Peningkatan Bantuan Untuk Gaza
Lebih jelasnya Adriansyah mengatakan, sebagai upaya untuk meningkatkan penghasilan prajurit di luar gaji, pihaknya juga memberikan pelatihan keterampilan seperti bertani dan bercocok tanam. “Harapannya, dengan penghasilan tambahan ini, prajurit tidak lagi tergoda untuk judi online dan pinjol,” pungkasnya. Sur






