Pj Bupati Jendrika Buka Diseminasi Tindak Lanjut Hasil Kajian BRIDA Klungkung

Klungkung,PersIndonesia.Com- Kegiatan Diseminasi Tidak Lanjut Hasil Kajian pada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Klungkung Tahun 2023 dibuka Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, pada hari Kamis (4/7/24).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas PKP, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangka, Kabupaten Klungkung turut dihadiri Staf Ahli Bupati Klungkung, Bidang Hukum dan Pemerintahan, I Gusti Ketut Suardika, Ida Dalem Semaraputra serta Kepala OPD terkait lainnya.

Baca Juga : Ratusan Penari Joged Bumbung Hiasi Pembukaan Penglipuran Village Festival ke-11

Pj Bupati Jendrika menyampaikan berbagai kajian dan inovasi ini dilaksanakan berdasarkan masukan atau usulan dari barbagai Perangkat Daerah untuk mengatasi berbagai permasalahan pembangunan yang mendesak untuk dipecahkan.

Seperti kita ketahui bersama, pengkajian ilmiah dan penerapan inovasi adalah kunci dari kemajuan dan penerapan inovasi itu sendiri.

“Melalui pengkajian berbagai permasalahan pembangunan dan penerapan inovasi, kita dapat menemukan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi di segala bidang pembangunan,” ujarnya.

Untuk selanjutnya, kata dia diperlukan berbagai langkah yang perlu diambil oleh masing-masing OPD yang bertanggung jawab atas implementasi kajian tersebut, diantaranya implementasi langkah-langkah monitoring, evaluasi, pelaporan dan diseminasi penyesuaian serta peningkatan.

Berbagai proses ini wajib dilaksanakan oleh OPD yang menjadi penanggung jawab penerapan kajian untuk membantu memastikan bahwa hasil kajian tidak hanya sekedar pelaporan, tetapi benar-benar memberikan dampak positif dan nilai tambah yang signifikan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

“Kepada OPD yang menjadi penanggung jawab penerapan kajian/inovasi diharapkan secara proaktif berupaya mewujudkan kajian yang telah dihasilkan agar menjadi program/kegiatan pembangunan yang berdaya guna dan berhasil guna,” ungkap Jendrika.

Baca Juga : Tok! Masa Jabatan 47 Perbekel Se-Kabupaten Klungkung Diperpanjang 2 Tahun

Disisi lain Kepala BRIDA Kabupaten Klungkung, I Ketut Budiarta menyampaikan bahwa tujuan Diseminasi ini dilakukan adalah untuk penyebaran informasi, pengetahuan atau hasil penelitian/kajian kepada semua OPD di lingkungan Pemkab Klungkung, untuk selanjutnya bisa ditindaklanjuti sesuai bidangnya masing-masing.

Adapun materi Diseminasi merupakan hasil kajian tahun 2023 yang terbagi dalam 3 bidang, diantaranya; Bidang Teknologi Informasi, Bidang Pariwisata dan Pertanian, serta Bidang Perencanaan dan Kemiskinan.

Untuk itu, diharapkan dari Bulan Juni sampai tanggal 2 Agustus 2024 semua OPD dapat menugaskan admin dan agen inovasi untuk melaksanakan penginputan inovasi dan bukti dukung yang diperlukan dengan selalu mengkoordinasikan kepada BRIDA Kabupaten Klungkung.

“Sehingga predikat Kabupaten Klungkung sebagai Kabupaten sangat inovatif dapat dipertahankan”, tandasnya. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *