Klungkung,PersIndonesia.Com- Pelinggih Merajan Agung Pemayun di Banjar Petapan, Dusun Swelegiri, Desa Aan Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung ludes terbakar, hari Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 14.00 Wita.
Berdasarkan informasi yang terhimpun dari Kasi Humas Polres Klungkung, Agus Widiono menyebutkan kejadian bermula saat seorang pengempon merajan bernama Anak Agung Rai Supadmi bersama putranya melaksanakan aktifitas bersih- bersih sampah dan memotong rumput di sebelah selatan tembok penyengker merajan.
Kemudian anaknya membakar sampah yang telah dikumpulkan oleh ibunya yang bertempat di sebelah selatan tembok penyengker Pura Merajan Agung Pemayun yang berjarak kurang lebih 10 meter.
Dan sekira pukul 14.20 wita A.A. Gede Rai sedang duduk di teras rumahnya yang berada di sebelah barat merajan, kemudian melihat ada kepulan asap di palinggih kemulan.
Baca Juga :Â Diduga Alami Sakit, WNA Perempuan Asal Spanyol Meninggal Dunia Usai Bersnorkling
Melihat ada kepulan asap tersebut kemudian Anak Agung Gede Rai menengok ke sebelah selatan tembok penyengker dan dilihat putranya sedang membakar sampah daun pohon manggis.
“Dengan adanya kebakaran merajan tersebut kemudian A. A. Gd Rai lari keluar rumah untuk meminta bantuan kepada warga sekitar. Selang beberapa menit kemudian warga bersama Perbekel dan Bhabinkamtibmas Desa Aan datang ke TKP sambil melakukan pemadaman api dengan air dan alat seadanya namun api tidak bisa dipadamkan”, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, karena api belum dapat dipadamkan, kemudian perbekel Desa Aan menghubungin Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Klungkung.
Pada pukul 14.30 wita 2 Unit Damkar tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman dan api bisa dipadamkan pada pukil 15.50 Wita.
“Akibat kejadian tersebut kerugian diperkirakan mencapai 65 juta lebih. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Banjarangkan untuk Proses lebih lanjut”, terang Agus Widiono.
Kasi Humas menyampaikan dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas dan keterangan dari saksi-saksi, kebakaran kemungkinan diakibatkan adanya percikan api yg berasal dari sampah yang dibakar oleh putra Anak Agung Gede Rai Supadmi.
Atas kejadian tersebut pihak pengempon Merajan Agung Pemayun tidak akan melaporkan masalah ini dan tidak menuntut secara hukum atas terbakarnya pelinggih merajan Agung Pemayun karena mengangap kejadian ini murni sebagai musibah.
“Pernyataan ini dituangkan dalam surat yang ditandatangani dan disaksikan oleh Bendesa Adat Aan, Kelian Adat Desa Aan dan Kelian Merajan Agung Pemayun serta Prebekel Desa Aan”, ungkapnya.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Klungkung, I Putu Widiada mengatakan adapun pelinggih yang terbskar berupa meru tumpang tiga, gedong penyimpanan, kemulan dan pengaruman.
Baca Juga :Â Kanwil Kemenhumham Bali-Kedubes Rusia Jalin Pengawasan WNA Rusia Di Bali
Dari kejadian tersebut nihil korban jiwa. Dan dalam penanganan melibatkan personil TRC BPBD Klungkung, Damkar Klungkung, TNI/Polri dan masyarakat.
“Dengan adanya kejadian ini kami himbau kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan sebagai salah satu pemicu kejadian kebakaran apalagi dimusim panas ektrem seperti saat ini”, tandasnya. (IGS)






