Persidonesia.com Jembrana – Setelah memasuki kampanye Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Jembrana, kini mulai adanya perusakan-perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Jembrana. Beberapa spanduk dan banner dirusak orang yang tidak bertanggung jawab di Desa Batuagung.
Informasi yang didapat sebanyak 2 spanduk yang terpasang semuanya hilang dan hanya menyisakan robekan sepanjang 40 cm di Banjar Petanahan, Desa Batuagung. Sedangkan sisa robekan ditemukan di Banjar Masean. Diinformasikan juga disana terdapat 4 banner dalam keadaan roboh.
Saat dikonfirmasi seijin Ketua Bawaslu, anggota Bawaslu Jembrana yang juga Koordinator Pelanggaran Dan Penanganan Sengketa Pande Made Ady Muliawan membenarkan adanya laporan perusakan APK salah satu paslon. “Tadi warga yang melapor ke kami dengan didampingi kuasa hukum pasangan tersebut,” ujarnya. Sabtu (5/10/2025).
Pernikahan Ary Bagaskoro & Novia Bella Maulita S. T
Menurunya, pihaknya memiliki waktu dua hari untuk melakukan kajian awal sebelum memutuskan proses lebih lanjut. “Kami akan uji keterpenuhan syarat formil dan materiil laporan tersebut. Untuk saat ini kami belum bisa menyimpulkan apa-apa,” katanya.
Pande mengaku, laporan perusakan alat peraga kampanye ini merupakan yang pertama diterima Bawaslu Jembrana saat masa kampanye pilkada. “Kami menerima aduan ini baru pertama kali sejak dimulainya masa kampanye.
Selama masa kampanye. Lanjut Pande, pihaknya juga menemukan anak-anak yang hadir dalam lokasi kampanye. “Kami juga menemukan ada anak-anak yang ikut hadir saat kampanye. Mereka hadir dengan atas kemauan sendiri ingin menonton hiburan saat kampanye tersebut,” ungkapnya.
Panen Raya Hasil Kebun P2L Di Lingkungan Mako Korbrimob Polri Kelapadua Depok
Lebih jelasnya Pande mengatakan, pihaknya menghimbau kepada penyelenggara kampanye agar melarang anak-anak ikut hadir ke lokasi kampanye. TS






