Satu Siswa SMP di Jembrana Tak Lulus, Absen 90 Hari dan Tak Punya Nilai Akademik

Persindonesia.com Jembrana – Hari pengumuman kelulusan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Jembrana, Selasa (2/6), menyisakan keprihatinan. Dari total 3.586 siswa yang mengikuti proses kelulusan, satu siswa dinyatakan tidak lulus. Dengan demikian, tingkat kelulusan SMP di Kabupaten Jembrana tahun ini mencapai 99,97 persen.

Siswa tersebut berasal dari SMP Negeri 4 Mendoyo dan dinyatakan tidak memenuhi syarat kelulusan setelah tercatat tidak mengikuti proses pembelajaran selama sekitar 90 hari. Selain itu, siswa yang bersangkutan tidak memiliki nilai pada seluruh mata pelajaran serta tidak mengikuti ujian maupun asesmen yang menjadi syarat kelulusan.

Saat dikonfirmasi dikantornya, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, menjelaskan keputusan tidak meluluskan siswa tersebut telah melalui rapat dewan guru dan didasarkan pada pertimbangan akademis yang jelas.

“Anak ini tercatat tidak masuk sekolah selama sekitar 90 hari. Dengan kondisi tersebut, batas toleransi kehadiran yang ditetapkan sekolah tidak terpenuhi. Selain itu, siswa juga tidak mengikuti ujian, Tes Kemampuan Akademik (TKA), maupun asesmen sumatif yang menjadi bagian dari persyaratan kelulusan,” ujarnya, Rabu (2/6).

Empat Kasus Kriminal Berhasil Diungkap, Kapolres Bondowoso Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan

Menurut Anom, siswa tersebut tidak menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran, termasuk tugas-tugas yang diberikan secara daring. Akibatnya, yang bersangkutan tidak memiliki nilai pada seluruh mata pelajaran.

Ia menegaskan, berdasarkan hasil rapat dewan guru, siswa tersebut dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi ketentuan akademik yang berlaku. Selain faktor akademis, hasil pendekatan yang dilakukan pihak sekolah dan Disdikpora menunjukkan siswa tersebut memang tidak berminat melanjutkan pendidikan melalui jalur formal.

“Beberapa kali kami melakukan pendekatan, termasuk mendatangi rumahnya. Yang bersangkutan bersama keluarganya menyampaikan tidak berkenan melanjutkan pendidikan formal dan meminta difasilitasi untuk mengikuti pendidikan nonformal,” katanya.

Pihaknya mencatat permasalahan serupa telah terjadi sejak siswa tersebut masih duduk di kelas II saat bersekolah di SMP Negeri 2 Mendoyo. Saat itu, siswa bersangkutan juga kerap tidak masuk sekolah. Karena merasa malu dengan teman-temannya akibat ketertinggalan pelajaran, siswa tersebut kemudian meminta difasilitasi pindah ke SMP Negeri 4 Mendoyo.

Arya Sandhiyudha Mundur dari Wakil Ketua KI Pusat, Gede Narayana Ditetapkan Sebagai Pengganti

“Setelah dipindahkan ke SMP Negeri 4 Mendoyo, kondisinya tetap sama. Anak ini tetap jarang masuk sekolah dan tidak mengikuti proses pembelajaran sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Pihak sekolah dan Disdikpora juga telah berupaya melibatkan keluarga untuk mendorong siswa kembali bersekolah. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Bahkan saat dilakukan pencarian ke rumahnya, siswa yang bersangkutan kerap tidak ditemui.

“Kami hanya ingin memastikan kondisi anak ini, termasuk adanya informasi bahwa yang bersangkutan bekerja. Namun hingga kini informasi tersebut belum dapat dipastikan. Yang jelas, dari hasil pertemuan terakhir, anak tersebut memang tidak berminat melanjutkan pendidikan formal,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan berupaya memfasilitasi siswa tersebut agar tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui jalur nonformal sesuai dengan keinginan keluarga. Ts

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *