Menepis Isu Mandeknya Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Kasus BOGEM

BONDOWOSO, Persindonesia.com – Pada pertengahan November 2023 silam, masyarakat Bondowoso dikejutkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Kejaksaan Negeri Bondowoso. Empat orang diamankan KPK dalam OTT tersebut, dimana dua diantaranya adalah oknum Kajari (Puji Triasmoro ) dan Kasi Pidsus (Alexander Silaen). Wajar jika kemudian masyarakat skeptis terhadap penegakan hukum, khususnya di kabupaten Bondowoso. Bagaimana tidak, aparat penegak hukum yang menjadi tumpuan malah menjadi pelaku.

Namun secercah harapan muncul dengan dilantiknya pengganti Kajari Bondowoso. Sosok Dzakiyul Fikri yang memiliki rekam jejak membanggakan, memberi harapan bagi masyarakat. Dedikasinya dalam menegakkan hukum, ditambah dengan pengalamannya menjadi penyidik di KPK diharapkan mampu mengembalikan marwah kejaksaan yang sempat tercoreng.

Beberapa waktu berselang dilantik Dwi Hastaryo sebagai Kasi Pidsus Kejari Bondowoso. Setali tiga uang, sosoknya diharapkan mampu mendukung Kajari dalam mengembalikan citra baik Kejari Bondowoso.

Terbukti beberapa kasus besar mampu diungkap Kejari dalam waktu relatif singkat. Terhitung sudah ada empat kasus besar yang direlease dalam waktu kurang dari enam bulan terakhir. Mulai dari dugaan korupsi DD Tahun Anggaran 2021 oleh eks Kades Binakal, kasus dugaan korupsi bantuan traktor roda empat oleh eks Kades Maskuning Kulon Pujer, kasus dugaan korupsi proyek rekonstruksi jalan oleh eks Kadis BSBK & SDA, dan yang terakhir kasus dugaan korupsi kredit fiktif di BRI Unit Tapen.
Dalam penanganan kasus-kasus ini, Kejari Bondowoso telah melakukan penyitaan barang bukti sebagai upaya penyelamatan kerugian negara antara lain :

1. Penyitaan uang tunai sebesar Rp. 2,2 milyar dari tersangka RM dalam perkara Proyek Rekonstruksi Jalan Bata Tegal Jati ;

2. Penyitaan 1 unit traktor bantuan senilai Rp. 350 juta dari tersangka UR selaku Kepala Desa yang seharusnya menjadi hak Kelompok Tani ;

3. 1 bidang tanah dan bangunan rumah serta 1 unit mobil Toyota Alphard dari tersangka RAN dalam perkara kredit fiktif bank plat merah di Tapen.

Di tengah sepak terjang Kejari dalam penegakan hukum ini, muncul rumor kurang sedap. Terkait kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2023 dan kelanjutan kasus PT BOGEM. Beberapa sumber menyatakan bahwa kedua kasus besar itu sudah “selesai”. Benarkah demikian?
Berbekal informasi tersebut, Ageng Yuli Saputra selaku pelapor pada kasus dugaan korupsi dana hibah menanyakan langsung ke Kasi Pidsus Kejari Bondowoso.

Dikonfirmasi via pesan Whatssap, Dwi Hastaryo menjawab singkat, ” Rumor dari mana, tanyakan langsung ke yang bikin rumor”. Dwi Hastaryo juga menyampaikan bahwa penanganan dua kasus ini masih on the track.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai perkembangan prosesnya, lagi-lagi Dwi Hastaryo hanya menjawab singkat, “Penyidikan”.
Jawaban Kasi Pidsus Kejari Bondowoso ini tentu menepis rumor murahan yang mengatakan bahwa dua kasus tersebut sudah selesai.

Kepada awak media ini, Ageng mengungkapkan kelegaannya. ” Alhamdulillah, Kejaksaan Negeri Bondowoso masih tegak lurus. Saya percaya bahwa kita masih bisa berharap pada Kejari”.

Lebih lanjut Ageng menambahkan semoga rumor murahan ini tidak mengganggu fokus Kejari dalam penyidikan dua kasus tersebut.
“Kita tunggu saja, biarkan Kejari bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Mereka tentu lebih paham mekanismenya”, pungkas Ageng.

(Nusul/ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *